Daerah

Walikota Dan Pimpinan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Setelah Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli dan Persetujuan Anggota DPRD secara lisan, Walikota dan Pimpinan DPRD Menandatangani Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, pada hari Rabu (01/12/2021)

Usai penandatanganan, Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua dalam pendapat akhirnya menyampaikan Apresiasi sekaligus ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama dan saran Konstruktif selama Proses Pembahasan Ranperda, yang akan dilanjutkan sesuai Tahapan dan Proses Penetapan Produk Hukum Daerah.

“Mencermati pendapat akhir Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022 maka kami menyatakan pendapat akhir terhadap Ranperda APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022, Setuju untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli” Ucap Walikota.

Pada kesempatan itu, Walikota Gunungsitoli menginformasikan bahwa sesuai Pasal 111 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022 akan disampaikan kepada Gubernur Propinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi paling lama 3 hari kerja sejak Persetujuan bersama.

Turur hadir pada Rapat tersebut, Plt. Sekda Motani Telaumbanua,SH, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Arham Dusky Hia,M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Deslawati Zega,SH,M.Si, Kepala Bappeda Drs. Oimonaha Waruwu, Kepala BPKPD Yasokhi Tertulianus Harefa,SE,M.Si dan Kabag Hukum Setda Kota Gunungsitoli, Wilfred Lase,SH.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Gergera Uang Tabungan Tidak Di Kembalikan Orang Tua Wali Murid Akan Laporkan Oknum Guru Ke Dinas Terkait

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Merasa di rugikan oleh Oknum guru. Di Duga Gergara Uang tabungan…

1 hari ago

Bela Wartawan Tanpa Pamrih, Anugrah Prima, SH,. Minta Usut Tuntas Oknum Anggota Polsek Pagedangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Kuasa Hukum 3 Wartawan korban kriminalisasi oknum anggota Polsek Pagedangan…

2 hari ago

Sungguh Miris Di Duga Seorang Paman Cabuli Ponakan Yang Masih Di Bawah Umur

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga seorang anak di bawah umur inisial (A), telah jadi korban…

3 hari ago

Oknum Kades Panyirapan Kecamatan Baros diduga Arogan Rampas HP Milik Wartawan

Serang -suarainvestigasi.com] Seorang Oknum Kepala Desa (Kades) Panyirapan Kecamatan Baros Alergi terhadap Wartawan, pasalnya saat…

5 hari ago

BPOM Serang Menindak Salah Satu Apotek Di Kota Cilegon Sebarakan Obat Racikan Tidak Jelas Ke Penjuru Provinsi Banten

Serang - Media Suarainvestigasi.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menindak Salah…

5 hari ago

Oknum Anggota Polsek Pagedangan Minta Uang Ganti Rugi Rp 62 Juta ke Wartawan, Pelapor Hanya Terima Rp 5 Juta

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Berawal dari kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek…

5 hari ago