Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Terkesan Tak Nyambung, pendamping PG merasa keberatan saat dirinya di sebutkan berinisial AT dalam salah satu pemberitaan, yang bersangkutan mengirim pesan Voice suara kepada wartawan melalui WhatsApp dengan mengunakan Nomor 0813 1553 XXXX pribadinya sebagai bukti kekesalannya yang terkesan tulalit, Jumat (18/04/2025).
Berinisial AT pendamping PG pada saat mediasi berlangsung di kantin Polres Nias yang turut dihadiri Kasat Reskrim, Kanit Unit I, Kanit Unit II, Kanit Unit IV, Kanit Unit III dan Jajarannya, tim PG dan tim FARPKeN, Rabu (16/04/2025).
Dalam tujuan Polres Nias melalui Kasat Reskrim AKP Adlersen Lambas Parto, SH.,MH memfasilitasi mediasi agar kedua belah pihak yang saling lapor melapor tentang kesalahpahaman antara PG dan FARPKeN agar berdamai secara kekeluargaan tidak melanjutkan proses laporan hukum karena mengingat saling mengenal dan erat persahabatan satu sama lain,“ Paparan Kasat.
Sahutan AT pendamping PG menyampaikan jawaban dengan nada terkesan arogan mengatakan “Saya tidak mengetahui pertemuan hari ini adalah mediasi perdamaian. Kalau saya tau mungkin teman-teman kami yang lain mau hadir, namun kami lebih mengacu pada kepentingan hukum pak Kasat Reskrim artinya lanjut proses hukum karena kami merasa tidak bersalah,” Tuturnya AT.
Hasil dari pertemuan mediasi tersebut tidak membuahkan kesepakatan disebab ucapan AT menolak, terkesan melawan upaya hukum yang di fasilitasi Polres Nias sesuai Peraturan Kapolri Negara RI Nomor 08 tahun 2021 dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 tahun 2020 tentang upaya keadilan Restorative Justice (RJ).
Dan parahnya lagi yang bersangkutan merasa keberatan atas identitas dirinya disebut sebagai pedagang telur di dalam pemberitaan yang notabenenya benar. “Berikut ocehannya lewat Voice WhatsApp pribadinya, “Sesuai hak saya sebagai masyarakat hak koreksi nama AP pengusaha telur dan saya merasa keberatan atas pemberitaan bapak, coba sebutkan siapa pengusaha telur itu pak.? Paparnya memaksa media dan menyebut dirinya AP.
Hal tersebut membuktikan bahwa yang bersangkutan terkesan tak nyambung karena dalam pemberitaan tertulis berinisial AT, namun oknum pendamping PG itu menyampaikan inisial namanya AP, dari hal ini lah terbukti yang bersangkutan tak Nyambung komunikasi dan tuduhan yang bersangkutan aneh.
Anehnya lagi, berinisial AT dikonfirmasi awak media terkait apa kapasitasnya dalam menghadiri mediasi yang di fasilitasi pihak Polres Nias tersebut mendampingi PG dan memberikan penjelasan tidak menerima mediasi alias menolak, yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan,
“Bahkan AT mengirim Voice beberapa kali dengan nada-nada membenarkan diri dan mengirim beberapa keabsahan struktur legalitas organisasi yang telah dirinya bergabung dan mengaku bahwa telah mendaftarkan di Kesbangpol, “Saya udah daftar di Kesbangpol dan Polres Nias, bapak mohon dicek, dan ianya mengaku sangat mengerti Undang-Undang KEJ Jurnalistik,” Terangnya.
Sungguh sangat aneh diakhir chat pesan WhatsApp berinisial AT mengirim kepada media, beberapa stiker terkhusus dan mengatakan bahwa bapak Yosy mohon konfirmasi, i love you bapak,” katanya.
(yosi)
Tangerang Banten - Media Suaraivestigasi.com -serpong Tim kuasa hukum Revelino Tuwasey alias RD akhirnya buka…
Lebak - Media SuaraInvestigasi.com - Kios pupuk Cayaha kembar Diduga melanggar HET. Telah Menjual Pupuk…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Polres Nias dibuat tercengang oleh Momok Gestur Arogansi seorang oknum yang…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Limbardo alias Ama Edward Pemilik Toko Monalisa di dampingi Kuasa Hukumnya…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Sekian tahun lamanya masyarakat Kepulauan Nias bermimpi dan berharap agar transportasi…
"Lebak - SuaraInvestigasi.com - Pemerintah kabupaten lebak gelar rapat koordinasi persiapan relokasi, pedagang kaki lima…