Daerah

Tempo waktu enam jam, Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Delapan Tersangka Penyalah Gunaan Narkoba

Lampung Utara, Suarainvestigasi.com –
Tak tanggung-tanggung, hanya dalam tempo waktu enam jam, Satres Narkoba Polres Lampung Utara berhasil meringkus 8 (delapan) orang tersangka penyalah-guna narkoba di wilayah Kabupaten Lampung Utara

Hal ini di sampaikan Kasat Narkoba Iptu Aris. S. Sujatmiko SIK, MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M, SIK. MSi pada Selasa 23/3/2021

Lanjut Aris, ke delapan tersangka kita tangkap pada hari Senin 23/3/2021 di empat lokasi dan waktu yang berbeda, masing- masing ALX (34) warga kelurahan Sindang Sari Kec. Kotabumi Lampung Utara dan AA (39) warga jalan AMD Kelurahan Kotabumi Ilir, di tangkap sekira pukul 16.00 wib di sebuah rumah kontrakan jalan RPN gang Cendana Kelurahan Kelapa Tujuh

Barang bukti berupa 1 (satu) bungkus paket di duga sabu bruto 0,26 gr, 1 Buah centong yang terbuat dari sedotan plastik bening, 1 bundel plastik klip bening, 1 unit hand phone merk Samsung warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha V-Xion No.Pol B 3134 SXK

Selanjutnya pada pukul 11.30 wib, tersangka inisial NLD (35) warga jalan AMD Kelurahan Kotabumi Ilir kembali di amankan di rumah kediamannya dengan barang bukti 2 buah plastik klip bening berisikan kristal putih bening bekas pakai di duga narkotik jenis sabu bruto 0,27 gr, 2 buah centong dari pipet plastik “ujar Aris

Tim kita terus mendalami hasil penyelidikan, kemudian sekira pukul 12.30 wib kembali di tangkap tersangka ZEB (35) TKP di Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Utara, barang bukti 2 buah centong pipet plastik berisi kristal putih di duga sabu, 1 Buah timbangan dan beberapa bekas plastik lainya yang dipergunakan

Pukul 15.00 wib MDP (25) warga Kampung baru gang gubuk genteng Kelurahan Kotabumi Tengah, TKP di jalan depan mushola kelurahan setempat dengan barang bukti 1 (satu) paket plastik berisi kristal putih bening di duga narkotik jenis sabu bruto 0,19 gr

Terakhir pukul 16.00 wib TKP Jalan Sriwijaya Kelurahan Kotabumi Tengah, diamankan 3 orang pelaku AR (31) warga Kelurahan Kotabumi Tengah, NG (31) seorang yang berstatus ASN, warga Kelurahan Kotabumi Pasar dan RK (23) warga Kelurahan Kotabumi Ilir

Barang bukti berupa 2(dua) paket yang berisikan kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu bruto ± 0,33gr, 24 (dua puluh empat ) plastik klip bening, 13 (tigabelas) lembar kertas papir rokok, 1 (satu) buah tas pinggang merk PRADA, 1 (satu) buah tas pinggang merk SAMON, 1 (Satu) unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Nokia type 105 warna hitam,1 (satu) unit handphone tablet merek Advan, 5 (lima) buah korek api gas, 1 (satu) buah boong yang terbuat dri botol plastik, 4 (empat) buah pirek kaca, 1 (satu) buah jarum suntik dan 5 (lima) buah sedotan plastik

Saat ini ke delapan tersangka berikut barang bukti sudah berada di Satres Narkoba Polres Lapung Utara guna di lakukan proses hukum lebih lanjut

Terhadap para tersangka dapat di jerat melanggar pasal 114 Ayat (1) dan atau
Pasal 112 Ayat (1) Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.
Pungkat Aris.

(irma yunita)

suarainv

Recent Posts

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

3 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

3 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

4 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

5 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

6 hari ago

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

2 minggu ago