Daerah

Sekda Nias Barat Buka Secara Resmi Rakor Inovasi Daerah Tahun 2022

Nias Barat, suarainvestigasi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Si., wakili Bupati Nias Barat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Inovasi Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Afo Kantor Bappeda Nias Barat, Jum’at (20/05/2022).

Sekda Fakhili Gulo dalam arahannya menyampaikan bahwa Rakor Inovasi Daerah yang dilaksanakan merupakan Kegiatan yang sangat Strategis dalam upaya meningkatkan Kesadaran Perangkat daerah akan pentingnya Inovasi Daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017.

“Dalam rangka Peningkatan kinerja, daya saing Daerah dan Pelayanan kepada Masyarakat yang lebih Optimal, Pemerintah Daerah dituntut untuk melakukan berbagai Inovasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, baik Inovasi dalam bentuk Tata Kelola Pemerintahan, Inovasi Pelayanan Publik, maupun Inovasi lainnya sesuai dengan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah”, ujar Sekda Fakhili Gulo.

Lebih lanjut, Fakhili Gulo mengharapkan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Penelitian dan Pengembangan untuk dapat memberikan pembinaan Inovasi Daerah sehingga OPD dapat menciptakan berbagai Inovasi yang berdampak dan bermanfaat bagi Masyarakat.

Sementara itu, Kabid Inovasi dan Teknologi pada Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara, Martina Silaban, SH., M.M., yang hadir sebagai Narasumber pada Pelaksanaan Rakor dimaksud mengatakan bahwa inovasi Daerah merupakan semua bentuk pembaharuan dalam Penyelenggaran Pemerintahan Daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui Pelayanan Publik, Pemberdayaan Masyarakat dan Peningkatan Daya Saing Daerah.

Sebelumnya, Kabid Penelitian dan Pengembangan Glori Bonison Harefa, ST., M.Si mewakili Kepala Bappeda dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan Pelaksanaan Rakor Inovasi Daerah tersebut untuk memberikan pemahaman dan persepsi yang sama tentang peran Inovasi Daerah dalam meningkatkan kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sehingga masing-masing Perangkat Daerah dapat menggali dan mengembangkan Inovasi Daerah sesuai Kewenangan, Tugas Pokok dan Fungsinya.

Pada pelaksanaan Rakor Inovasi Daerah dimaksud, diberi kesempatan kepada masing-masing Perangkat Daerah untuk mempresentasikan Inovasi yang telah dikembangkan dan diterapkan, antara lain Sistem Informasi Pelayanan Media Massa (Sipmass) dari Dinas Kominfo, Layanan Ambulance Gratis Soguna ba Zato dari Dinas Kesehatan dan Pemberian Santunan Duka dari Bagian Kesra Setda Kab. Nias Barat.

Adapun hasil dari penerapan Inovasi Daerah di Kabupaten Nias Barat yaitu sebagai Kabupaten Inovatif dengan Skor 53.88, berdasarkan hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah Kementerian Dalam Negeri Tahun 2021.

Turut hadir pada Pelaksanaan Rakor tersebut Sekretaris Daerah Fakhili Gulo, Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Eselon III dan Eselon IV serta hadirin lainnya.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

3 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

3 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

4 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

6 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

7 hari ago

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

2 minggu ago