Nias Barat, suarainvestigasi.com –Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulö membuka secara resmi Pelaksanaan Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah melalui aplikasi SIPD yang dilaksanakan di Tokosa Hall, Onolimbu, Kecamatan Lahömi, pada hari Kamis (07/10/2021).
Sekretaris Daerah Prof. Dr. Fakhili Gulö mewakili Bupati Nias Barat mengatakan bahwa dalam peraturan Mendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistim Informasi Pemerintah Daerah dan Peraturan Mendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah disarankan untuk mengacu pada SIPD yang Terintegrasi sampai Ke-Pusat dalam hal ini Kemendagri.
“Dalam suatu Kegiatan misalnya Pelayanan Publik, Kebutuhan ATK Pemerintah Pusat mesti tahu sehingga dapat mengukur sejauh mana Efektivitas dan Efisiensi Penggunaan Anggaran Pemerintah Daerah juga untuk menyikronkan antara Program Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah” Ujarnya.
Dikatakannya, Kegiatan Pelatihan Penatausahaan SIPD ini Strategis dalam Konteks Penyamaan Persepsi mengenai Implementasi SIPD.
“Prof. Dr. Fakhili Gulö berharap Pelatihan tersebut dapat memberi Informasi Pengelolaan Keuangan secara menyeluruh sehingga dapat terwujud Konsistensi antara Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan dan pertanggungjawaban” Jelasnya.
Usai arahan Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulö, dilanjutkan dengan penyematan rompi dan penyerahan Plakat kepada Narasumber
Dr. Horas Maurits Panjaitan, MEc. Dev Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuda.
Hadir Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD Lingkup Nias Barat, Camat se-Kabupaten Nias Barat dan para hadirin lainnya.
(yosi)
Discussion about this post