Nias, suarainvestigasi.com – Sejarah Baru Pemerintah Kabupaten Nias meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pertama kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari BPK RI, Jumat (27/05/2022)
Pencapaian Pemerintah Kabupaten Nias meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan pertama kali dalam sejarah sejak Kabupaten Nias ditetapkan sebagai Kabupaten Otonom di lingkungan Propinsi Sumatera Utara Pada Tahun 1956.
Dengan pencapaian tersebut dapat menjadi Motivasi bagi Pemerintah Daerah dan Jajaran Perangkat Daerah untuk bekerja lebih baik lagi sesuai dengan Indikator dan Target kinerja masing-masing sesuai Visi Bupati dan Wakil Bupati Nias Try Sakti Nias Maju, Kerja Fokus Kita Maju.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., Kepada Bupati Nias Ya’atulo Gulo, bersama Wakil Bupati Nias Arota Lase dan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, serta didampingi oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Nias di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.
(yosi)
Discussion about this post