Asahan – Suara investigasi.com – Peress Release Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi.
Kisaran (21/04/2020).
1 Pasien Postif Covid-19 Kabupaten Asahan Sembuh
Satu dari dua pasien positif Covid-19 asal Kab Asahan dinyatakan sembuh, namun harus diawasi dan menjalani perawatan kesehatan di rumah.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab Asahan Rahmat Hidayat Siregar, menuturkan pihaknya mendapat kabar dari Jubir Gugus Tuga Covid-19 provinsi Sumatera Utara dr. Haris, bahwa pasien yang dinyatakan sembuh NS,53, warga Desa Simpang empat, Kec Simpang Empat, Kab Asahan, yang juga istri anggota DPRD Sumut EE, 55, yang juga positif dan kini masih dalam perawaratan medis di RS Martha Friska, Medan.
“Alhamdulillah, setelah mejalani perawatan medis di RS Martha Priska Medan, satu dari dua pasien yang positif dinyatakan sembuh,” jelas Hidayat.
Hidayat mengatakan, saat ini sedang dilakukan penjemputan pasien, dan selanjutnya sesuai dengan protokol Covid-19, pasien ini akan tetap diawasi dan menjalani perawatan medis di rumahnya.
Menurut hidayat NS bersama suaminya EE dinyatakan sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP), pada 6 April 2020, dan langsung di rujuk ke RS Martha Friska Medan, dan selanjutnya pada 14 April, setelah mendapat hasil Swab Laboratorium Besar kemenkes RI dinyatakan positif, dan kini dinyatakan sembuh.
“Pasien akan tetap menjalani perawatan di rumah, karena kesehatannya akan terus dipantau. Untuk Asahan yang positif tersisa satu orang dan kini masih dalam perawatan medis,” jelas Hidayat.
Untuk data terbaru, kata Hidayat, ODP sebanyak 46 orang, PDP tiga orang, positif 2 orang, sembuh satu orang dan meninggal satu orang.
“Kita akan Terus berupaya agar penyebaran Covid-19 bisa cegah, dan itu tentunya peran serta masyarakat dalam mengikuti anjuran pemerintah,” jelas Hidayat.(Haidir/Ant Siregar)
Discussion about this post