Daerah

Ranperda PAPBD TA 2021 Disetujui Bersama Antara Pemko dan DPRD Kota Gunungsitoli

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Setelah penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama dengan DPRD Kota Gunungsitoli menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2021. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE., M.Si dan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitol, pada hari Selasa (28/09/2021).

Wakil Walikota Gunungsitoli pada pendapat akhir atas Ranperda tentang PAPBD tahun anggaran 2021 menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terimakasih kepada DPRD Kota Gunungsitoli atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021, yang akan dilanjutkan dengan proses penetapan produk hukum daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Mencermati pendapat akhir Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota GUnungsitoli tahun anggaran 2021, serta tahapan dan proses pembahasan yang sudah terlaksana, maka kami menyatakan pendapat akhir terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2021, setuju untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Gunungsitoli,”ucap Wakil Walikota.

Sebelumnya pada Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Gunungsitoli atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli terhadap Ranperda PAPBD Tahun Anggaran 2021 yang dibacakan oleh Wakil Walikota Gunungsitoli menyampaikan bahwa Pemko Gunungsitoli sepakat dengan pandangan umum Fraksi DPRD terkait program-program yang dialokasikan dalam rancangan perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021 adalah program-program yang bermanfaat dan strategis, untuk menjawab kebutuhan langsung masyarakat dan bukan hanya untuk mendanai tugas fungsi perangkat daerah. Sehingga program prioritas pembangunan daerah yagn ditetapkan dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat Kota Gunungsitoli.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut, Sekda Kota Gunungsitoli Ir. Agustinus Zega, Kepala Bappeda, Drs. Oimonaha Waruwu, Kepala BPKPD Yasokhi Tertulianus Harefa, SE., M.Si.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Oknum Kades Panyirapan Kecamatan Baros diduga Arogan Rampas HP Milik Wartawan

Serang -suarainvestigasi.com] Seorang Oknum Kepala Desa (Kades) Panyirapan Kecamatan Baros Alergi terhadap Wartawan, pasalnya saat…

1 hari ago

BPOM Serang Menindak Salah Satu Apotek Di Kota Cilegon Sebarakan Obat Racikan Tidak Jelas Ke Penjuru Provinsi Banten

Serang - Media Suarainvestigasi.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menindak Salah…

2 hari ago

Oknum Anggota Polsek Pagedangan Minta Uang Ganti Rugi Rp 62 Juta ke Wartawan, Pelapor Hanya Terima Rp 5 Juta

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Berawal dari kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek…

2 hari ago

Buang Sampah Ke Laut, Petugas Kebersihan Pelabuhan Gunungsitoli Langgar Hukum! LSM KCBI Tuntut Tanggung Jawab Pelindo Gunungsitoli

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KCBI Kepulauan Nias mengecam keras tindakan tak terpuji yang…

3 hari ago

Proyek Pembangunan Turap TPS DLHK di Kampung Anamu’i longsor Diduga Tidak Sesuai RAB, NGO JPK layangkan surat

Kabupaten Tangerang] suarainvestigasi.com] Proyek pembangunan turap Tempat Pembuangan sampah Sementara (TPS) DLHK di Kampung Anamu'i…

6 hari ago

BK – LSM Lebak Sikapi Program P3-TGAI Di Kabupaten Lebak Tahun 2024

"Lebak - SuaraInvestigasi.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten…

6 hari ago