Gunungsitol – Suarainvestigasi.com – Kasus penangkapan oknum petugas PT Pelindo yang diduga terlibat dalam penjualan karcis ilegal di Pelabuhan Gunungsitoli masih bergulir hingga hari ini, Selasa (25/03/2025).
Pihak PT Pelindo diwakili oleh Humas Perusahaan, Ellingkari Hulu, yang hadir di Polres Nias untuk memberikan keterangan terkait dugaan pungutan liar yang melibatkan salah satu petugas mereka.
Namun, meskipun hadir, Ellingkari Hulu terkesan menghindar mengatakan tidak mengetahui adanya Petugas Pelindo ditangkap Kepolisian dan tidak bersedia memberikan informasi lebih lanjut terkait penahanan oknum Petugas Pelindo yang terlibat dalam kasus tersebut saat tim awak media mewawancarai dirinya di Polres Nias.
Kasus ini bermula pada Senin malam, 24 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 Wib, ketika oknum petugas berinisial HH ditangkap oleh pihak Kepolisian karena diduga menjual karcis ilegal kepada pengendara mobil yang memasuki Pelabuhan. Karcis yang dijual ternyata masih valid dan ditandatangani oleh mantan General Manager (GM) Pelindo, TMS. Namun, karcis tersebut digunakan untuk tujuan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, atas perintah atasan berinisial SDH, yang menjabat sebagai Plt Junior Manager Bisnis dan Teknik di PT Pelindo.
Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Adlersen Lambas Parto, SH., MH mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa penyidikan terhadap oknum petugas tersebut masih berlanjut. Meskipun oknum yang bersangkutan telah diperiksa dan diserahkan kepada keluarganya, Polres Nias berkomitmen untuk terus menyelidiki lebih dalam dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap apakah ada pelanggaran lain yang harus ditindaklanjuti.
Namun, saat awak media berusaha menggali informasi lebih lanjut, Ellingkari Hulu, Humas PT Pelindo, yang hadir di Polres Nias, justru menghindar dari konfirmasi terkait penahanan oknum petugas tersebut. Ketika ditanya mengenai kasus penangkapan, Ellingkari menjelaskan bahwa dirinya hanya hadir untuk memberikan keterangan mengenai karcis masuk Pelabuhan, dan mengaku tidak mengetahui adanya penahanan atau penangkapan terkait kasus ini.
“Saya hadir di Polres Nias untuk memberikan keterangan tentang pas karcis masuk Pelabuhan. Mengenai penahanan atau penangkapan oknum petugas, saya tidak tahu. Saya tidak berkenan memberikan informasi lebih lanjut,” ungkap Ellingkari Hulu.
Sikap Ellingkari Hulu yang menghindar dari pertanyaan awak media menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai sejauh mana PT Pelindo berkomitmen untuk mengungkapkan informasi terkait kasus ini. Sebagai perusahaan yang mengelola fasilitas Pelabuhan, PT Pelindo diharapkan dapat memberikan transparansi dan kooperatif penuh dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.
Polres Nias menyatakan bahwa meskipun oknum petugas yang ditangkap sudah dibebaskan, penyidikan tetap akan berlanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran lain yang terlewatkan. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan pihak Kepolisian berjanji untuk melanjutkan penyelidikan hingga kasus ini selesai dan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggung jawaban,” ungkap Kasat.
Dengan ketidakterbukaan yang ditunjukkan oleh pihak Humas PT Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli, yang sedang viral di publik saat ini menunggu langkah selanjutnya dari Perusahaan tersebut terkait tindakan yang akan diambil terhadap oknum petugas yang terlibat dan langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa akan datang.
(yosi)
Discussion about this post