Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Diduga Mencemarkan Nama Baik Wartawan yang di aniaya di Pelabuhan Gunungsitoli Jurdil Laoli, hal itu dilakukan oleh Oknum Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan KSOP Gunungsitoli Inisial ML dan AH selaku Kacab WJL Wira Glory Gunungsitoli, melalui Media Online pada tanggal 14 Maret 2022 Telah dilaporkan di Polres Nias, pada hari Jumat 18 Maret 2022.
Pelapor yang diwakili oleh Ya’atulo Gea bahwa benar kami telah melaporkan Oknum ML dan AH sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor : STPLP/116/111/2022/NS.
Diketahui Pencemaran Nama Baik Wartawan tersebut dua hari setelah Penganiayaan Jurdil Laoli di Pelabuhan Angin Gunungsitoli bersama dua rekannya Ya’atulo Gea dan Melianus Laoli.
Beredar Rumor di Media Sosial yang dilansir dari salah satu Media Online terkait Pernyataan ML dan AH sebagaimana mengatakan bahwa pada hari Sabtu (12/03/2022) sekitar Jam 23:wib Malam, ada beberapa orang mengaku oknum Wartawan masuk Ke-Anjungan Kapal atau Ruang Kemudi WJL Wira Glory yang sedang bersandar di Pelabuhan Laut Gunungsitoli yang hendak berangkat menuju Pelabuhan Sibolga.
Menurut informasi yang beredar, Oknum Wartawan tersebut tidak mau turun dari Kapal WJL Wira Glory sebelum diberikan Uang Rp 1,5 Juta oleh Nakhoda Kapal, mereka menolak atau mengembalikan Uang yang diberikan sebesar Rp 500 Ribu,” ungkap Merdi Loi pada salah satu Pemberitaan di Media Online.
Padahal Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi “KWAK KEPNIS” Konfirmasi kepada ML di Ruang kerjanya pada hari Rabu16 Maret 2022, mengenai hal Pemberian Uang oleh Nakhoda Kapal WJL Wira Glory tidak pernah disingung oleh ML sebagaimana di Beritakan Media Online tersebut.
Lebih lanjut Puluhan Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi “KWAK Kepulauan Nias mendatangi Polres Nias pada hari Jumat tgl 18 Maret 2022 sekitar pukul 18:00 wib Melaporkan ML dan AH, yang diduga Pencemarkan Nama Baik Wartawan
Dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor. STPLP/116/lll/2020/NS.
Menerangkan bahwa pada hari Jumat tgl 18 Maret 2022.sekitar pukul 18:00 wib. Telah datang Melaporkan Ke Mapolres Nias Se-orang Laki-Laki dengan Identitas berikut;
Nama: Ya’atulo Gea Alias, Ama Mari Bersama rekannya Jurdil Laoli dan Melianus Laoli, telah Melaporkan Peristiwa Pencemaran nLNama Baik melalui Media Sosial yang diduga dilakukan ML dan AH.
Pada saat di Konfirmasi ML Melalui Via WhatsApp belum menjawab pertanyaan Awak Media namun sudah dibaca CeKlis II Biru dan belum ada tanggapan nya sama kali. Kepada AH Awak Media masih berusaha Mengkonfirmasi yang bersangkutan.
Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu, SH, saat dikonfirmasih Awak Media Mengatakan, Laporan tersebut diatas sudah diterima di SPKT Polres Nias kemarin Hari Jumat 18 Maret 2022 sekitar Pukul 18.00 Wib. Dan Sat Reskrim akan melakukan Proses lanjutanya dengan melakukan Penyelidikan.” Ucap Yadsen kepada Awak Media Melalui Via WhatsApp.” Tutupnya.
(Tim)
"Lebak - Suarainvestigasi.com - Merasa di rugikan oleh Oknum guru. Di Duga Gergara Uang tabungan…
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Kuasa Hukum 3 Wartawan korban kriminalisasi oknum anggota Polsek Pagedangan…
"Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga seorang anak di bawah umur inisial (A), telah jadi korban…
Serang -suarainvestigasi.com] Seorang Oknum Kepala Desa (Kades) Panyirapan Kecamatan Baros Alergi terhadap Wartawan, pasalnya saat…
Serang - Media Suarainvestigasi.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menindak Salah…
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Berawal dari kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek…