Daerah

Polres Nias Selatan Menetapkan Kepsek SMK Negeri 1 Siduaori Pelaku Penganiayaan Siswanya

Nias Selatan, suarainvestigasi.com –Sat Reskrim Polres Nias Selatan telah melakukan penetapan tersangka terhadap pelaku penganiayaan siswa SMK 1 Siduaori yang mengakibatkan kematian, statusnya kini telah ditetapkan menjadi tersangka pada hari selasa tanggal 23 April 2024.

Berdasarkan alat bukti yang cukup, Sat Reskrim Polres Nias Selatan melakukan penetapan tersangka melalu gelar perkara yang dilaksanakan di Sat Reskrim pada tanggal 23 April 2024.

Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Nisel AKP Fredy Siagian, SH mengatakan bahwa Perkembangan penanganan kasus “Kekerasan Terhadap Anak” yg terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 di SMK Negeri 1 Siduaori Kabupaten Nias Selatan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Siduaori Kabupaten Nias Selatan berinisial SZ terhadap korban Yaredi Nduru saat ini sudah naik dalam tahap penyidikan, untuk terduga pelaku sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka sejak tanggal 23 April 2024 melalui hasil gelar perkara yg dilakukan oleh Penyidik Polres Nias Selatan,” ungkap Kasat.

Korban Yaredi Ndruru (17) telah meninggal dunia diduga karena menjadi korban penganiayaan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan, SZ (37). bahwa peristiwa tersebut berawal pada hari Sabtu(16/3/2024) sekira pukul 09.00. WIB korban bersama dengan 6 siswa lainnya di bariskan oleh Kepala Sekolah (Terlapor) dan korban di pukul dibagian kening korban sebanyak 5 kali, Kemudian pada Pukul 18.00 WIB pada saat Ibu korban pulang dari Ladang korban mengeluh kepada Ibu korban dan mengatakan bahwa kepala korban sakit, kemudian ibu korban memberikan obat sakit kepala kepada korban.Pada hari Rabu 27 maret 2024 korban mengatakan kepada ibu korban bahwa sakit kepalanya semakin parah dan korban tidak sanggup lagi sekolah.

“Kemudian pada hari Jum’at tanggal 29 Maret 2024 penyakit korban semakin parah yang dimana pada saat itu korban demam tinggi. Ibu korban curiga dan mencari tau apa penyebab dari penyakit anaknya tersebut, kemudian keluarga korban menanyakan kepada teman sekolahnya dan diterangkan bahwa pada tanggal 16 maret 2024 Kepala Sekolah atau terlapor telah memukul Yaredi Nduru.

Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 09 April 2024 korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr. Thomsen Nias di Gunungsitoli untuk melakukan Rontgen dan dirawat inap selama 1(satu) hari, Pada hari Kamis tanggal 11 April 2024 pelapor, korban, dan para saksi mendatangi Polres Nias Selatan dan membuat Laporan Polisi,” jelas Kasat

Untuk selanjutnya polres Nisel akan melengkapi berkas penyidikan dan akan selalu berkoordinasi dengan jaksa demi terangnya kasus ini.

Masyarakat Kabupaten Nias Selatan mengapresiasi kinerja cepat penyidik Polres Nias Selatan dalam penanganan perkara tersebut semoga takbir Keadilan segerah menyinggahi pihak keluarga Yaredi Nduru korban, “Harapan mereka”

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

3 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

3 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

4 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

6 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

6 hari ago

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

2 minggu ago