Daerah

Pj. Kades Harefa Naese Resmi Dilaporkan di Polres Nias

Nias Utara, suarainvestigasi.com –Solidani Gulo 37, warga Desa Harefa Naese, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, didampingi Kuasa Hukum mendatangi Polres Nias, Senin (24/06/2024) sekira pukul 12:30 Wib siang untuk melaporkan Pj. Kepala Desa Harefa Naese dan 4 (empat) orang lainnya.

” Yalisokhi Laoli, SH Kuasa Hukum menjelaskan, kliennya telah melaporkan Pj. Kepala Desa Harefa Naese Abadi Kristian Hulu alias Ama Mona dan 4 (empat) orang kawan-kawan (dkk) di Polres Nias secara resmi diduga telah melakukan perampasan atau pengambilan barang pribadi Solidani Gulo secara paksa,” jelasnya.

Klien saya Solidani Gulo sampai saat ini belum mengetahui pasti apa alasan Pj. Kades dan 4 (empat) orang lainnya merampas barang pribadi miliknya tersebut secara paksa, “Hal itu disampaikan Yalisokhi Laoli, SH Kuasa Hukum korban kepada Suarainvestigai.com seusai keluar dari ruang Reskrim Polres Nias.

Ditempat yang sama, Solidani Gulo menjelaskan benar pada hari ini saya bersama Kuasa Hukum telah melaporkan Pj. Kades dan 4 (empat) orang lainnya secara resmi di Polres Nias,” katanya.

“Adapun kronologi terjadinya peristiwa yang saya laporkan hari ini bermula pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2024 sekitar pukul 23:30 Wib malam di Desa Harefa Naese, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, saya sedang berada dirumah bersama kedua orang anak saya. Kemudian atas nama Abadi Kristian Hulu alias Ama Mona dan 4 (empat) orang lainnya datang kerumah saya, lalu Abadi Kristian Hulu dan 4 (empat) orang lainnya tersebut mengambil barang yang ada didalam rumah saya dengan alasan dari para pelaku bahwa almarhum suami saya masih memiliki hutang kepada orang lain,” tambahnya.

Namun karena pada saat itu hanya saya seorang diri dirumah dan anak-anak saya masih kecil sedangkan para pelaku laki-laki dewasa sehingga saya tidak dapat melakukan perlawanan apapun pada saat itu. Akibat perbuatan pelaku tersebut saya merasa keberatan karena tidak pernah merasa saya ataupun almarhum suami saya ada memiliki utang kepada orang lain, dan saya juga mengalami kerugian puluhan juta rupiah,” akhir katanya.

Awak media mengkonfirmasi Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli melalui chat pesan WhatsApp, mengatakan baik kami tanyakan dulu. Dalam hal ini sebagai terlapor di Polres Nias Pj. Kades Harefa Naese Abadi Kristian Hulu Alias Ama Mona dan 4 (empat) orang lainnya belum dapat dikonfirmasi.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

2 hari ago

Serap Aspirasi dan Bagikan Beras Murah, Paslon Gubernur Banten Nomor Urut 2 Blusukan ke Desa Tanjung Burung

Kabupaten TANGERANG – Suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

3 hari ago

Diduga, Disdik Kabupaten Tangerang Terlibat Jual Beli Proyek dan Pembagian Paket Tak Tepat Sasaran

KABUPATEN TANGERANG - Suarainvestigasi.com - Isu terkait dugaan jual beli proyek dan pembagian paket yang…

3 hari ago

Dialog dan Serap Aspirasi Warga Kecamatan jambe bersama Andra-dimyati

Kabupaten Tangerang [suarainvestigasi.com] Sosialisasi tim kemenangan Andra Soni - Dimyati  melalui team barisan intelektual strategi…

4 hari ago

Diduga,Disdik melalui Kabid SD jual beli proyek dan bagi-bagi tak tepat sasaran

Kabupaten Tangerang] suarainvestigasi.com] miris Ramai di perbincangkan oleh kalangan pengusaha/kontraktor, masyarakat atau penggiat kontrol sosial…

4 hari ago

Andra-Dimyati Tegaskan Komitmen Bangun Banten di Kebon Besar, Disambut Antusias Warga

Kota Tangerang - Suarainvestigasi.com - 12 November 2024 – Pasangan calon gubernur Banten Andra Soni-Dimyati…

5 hari ago