Nisel – Suarainvestigasi.com –Polres Nias Selatan memfasilitasi mediasi perkara tindak pidana perkelahian dan pengeroyokan yang terjadi di Jl.Lahusa Gomo, Desa Hilimbowo, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, antara Solikrisman Laia dan Famerlius Buulolo, yang saling buat laporan polisi di Polsek Lahusa dan Polres Nias Selatan Gagal pada tanggal 29 Juli 2023.
Adapun permasalahan atau kasus yang dimediasi Polres Nias Selatan tersebut dua warga saling Lapor Polisi yaitu ;
Laporan Polisi Nomor : LP/ B/66/IV/2023/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/PLDA SUMATERA UTARA, tanggal 04 April 2023 Pelapor An. Famerlius Buulolo dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/5/IV/2023/SPKT/POLSEK LAHUSA/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA Utara, tanggal 05 April 2023 Pelapor An. Solikrisman Laia.
Diketahui sebelum Solikrisman Laia Umut 26 Tahun pekerjaan Pelajar/Mahasiswa telah melapor di Polsek Lahusa pada tanggal 05 April 2023 sesuai LP diatas, dengan tindak pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan atau 352 Juncto 351, yang terjadi di Jl.Lahusa Gomo Desa Hilimbowo, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Hari Minggu tanggal 02 April 2023 sekira pukul 22:30 Wib, dengan Terlapor An. Famerlius Buulolo dan An. Antonius Laia.
Ditempat berbeda hal yang sama juga di Laporkan oleh Famerlius Buulolo di Polres Nias Selatan pada tanggal 04 April 2023 sesuai LP diatas dengan beberapa terlapor Kasus Sanding.
Faiginaoto Laia Orangtua Solikrisman Laia dalam perkara merasa (korban penganiayaan) menuturkan kepada awak media ini melalui telpon WhatsApp, Senin (01/08/2023) sekira pukul 17:50 Wib malam, sebenarnya permasalahan ini sudah diadakan mediasi beberapa bulan lalu secara kelurga yang difasilitasi Kapolsek Lahusa, Kepala Desa, Tokoh masyakat dan beberapa kedua pihak kelurga namun tidak dapat kesepakatan. Kenapa.? Karena pihak Pelapor An. Famerlius Buulolo menuntut kerugian besar kepada pihak kami, padahal kami korban dan juga telah melaporkan masalah ini kepada Polisi.” Ucapnya.
“Hubungan Solikrisman Laia dengan Famerlius Buulolo masih ponakan dan paman maka kami terima damai secara kekeluargaan mengingat bukan orang lain, kesilapan sesaat pada saat kejadian itu. Kronologis kejadian Famerlius Buulolo bersama kawan-kawan sedang dalam pengaruh minuman beralkohol entah dari mana ketemu dengan Solikrisman Laia disalah satu warung sekitar Jl.Lahusa Gomo terjadi cekcok mulut hingga terjadi pengeroyokan lalu Solikrisman Laia lari menuju warung kami tepat didepan rumah terus dikejar Famerlius Buulolo bersama kawan-kawannya.
Lanjut Faiginaoto, Tidak sampai disitu terulang lagi pertengkaran yang tidak terelakan di warung kami ketika itu sudah tutup Solikrisman Laia panik terancam dengan serangan Famerlius Buulolo dan kawan-kawan berusaha menyelamat diri lari menuju rumah kami terus dikerja hingga pintu rumah pada saat itu Solikrisman Laia mengalami lebam biru dan luka mengeluarkan darah telah di visum di Puskesmas Lahusa.” Ucap Faiginaoto.
“Terakhir dimediasi pada tanggal 29 Juli 2023 kemaren yang difasilitasi Polres Nias Selatan, namun gagal dikarenakan permintaan ganti rugi Famerlius Buulolo tidak bisa kami sanggupi nominal besar Rupiah. Kami menduga Famerlius Buulolo mencari kesempatan dalam perkara ini padahal kami korban tetapi karena kami merasa bukan orang lain masih bersaudara Mak kami terima mediasi.
Mediasi kedua di Polres Nias Selatan turut hadir Tokoh masyarakat :
(yosi)
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Dengan mengucap syukur, di hari idul Fitri Inay mengadakan halal…
Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Ridwan Saleh Zega, S.A.P, Politisi Partai Nasdem Kota Gunungsitoli desak pihak Polres Nias…
Nias Barat - Media Suarainvestigasi.com -Polsek Sirombu Polres Nias berhasil Damaikan kasus dugaan tindak pidana…
Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Katanya berinisial PG si Rambut Gondrong siaran pemberitaan wartawan tidak berimbang terkait laporan…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Diduga arogan berjiwa prema sering bikin keributan berinisial PG berambut Gondrong…
Gunungsitoli - Suarainvestigasi.com -Pemilik Sah Kebun Masril Aceh melaporkan One Darman Hura di Polres Nias…