“Lebak- Suarainvestigasi.com – Pengusaha jual kembali jasa layanan telekomunikasi atau biasa disebut RT/RW Net berinisial “G”, menggunakan sumber internet (ISP) campuran, baik dari Indihome, mau pun dari ISP terkemuka yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Banten. Selain menggunakan ISP campuran, “G” juga menyebut-nyebut soal LSM, melalui saluran Whatsapp nya. Hal ini disesalkan Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Kabupaten Lebak, Selasa, 09 Juli 2024.
“Tak perlu begitu lah, seharusnya “G” berkaca diri, dia selaku mitra usaha dari perusahaan terkemuka, seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada pelaku usaha lainnya, dalam hal ini RT/RW Net, yang menjual kembali jasa layanan telekomunikasi dalam bentuk penjualan wifi voucer, bukan malah terkesan alergi terhadap kehadiran LSM, justru kami malah bertanya balik, berapa nilai pendapatan yang dia terima setiap tahunnya, lalu berapa dana sosial yang sudah dikeluarkan, termasuk fasilitas apa saja yang dia gunakan sebagai penyambung kabel dalam memperluas jaringan mereka” terang Mamik Slamet.
Menurut Mamik Slamet, berdasarkan hasil pantauan tim nya, meskipun dia sudah menjadi mitra ISP yang mengantongi izin resmi, faktanya, “G” masih menggunakan ISP Campuran sebagai sumber internet untuk dijual kembali dalam bentuk wifi voceran.
“Hasil cek di lapangan, dia masih menggunakan Indihome sebagai sumber internet, meskipun dia berdalih buat back up, jika terjadi kendala jaringan pada ISP yang dia gunakan, selain itu, ada juga beberapa kejanggalan lain diantaranya soal keluhan konsumen, baik dalam bentuk wifi voceran, maupun paket berlangganan bulanan yang dia tawarkan, apakah pihak ISP yang membuat PKS dengan dia tau atau tidak terkait masalah itu, jangan sampai ada dugaan ISP Berizin hanya dijadikan tameng oleh dia” timpal Mamik Slamet.
Menanggapi hal ini, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC Kabupaten Lebak, Abdul Kabir berharap agar pelaku usaha RT/RW Net yang tetap membandel, diberikan sanksi tegas.
“Kami berharap agar Pemerintah, baik pusat mau pun daerah, segera menginventarisir jumlah pelaku usaha RT/RW Net khususnya di Wilayah Kabupaten Lebak, baik yang tidak memiliki izin resmi, maupun yang sudah mengantongi izin, agar segera dievaluasi, baik secara administrasi maupun secara teknis di lapangan, sehingga keberadaannya tidak melanggar ketentuan” pintanya.
Sementara Amri, Warga Kampung Palopat, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak mengeluhkan terhadap salah satu pelaku usaha RT/RW Net yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Menuru Amri, selain mengganggu jaringan signal GSM, layanan yang diberikan juga tidak maksimal.
“Dalam sehari, saya biasanya membeli vocer seharga Rp.2.000, Rp.3000, dan Rp.5000, tapi begitu dipake membuka youtube ternyata sangat lambat, bahkan bukan saya aja, di Kantor Desa dekat rumah saya juga sama, dengan membayar biaya bulanan Rp.700 ribuan, buat buka apkikasi Siskudes saja sangat lambat, ternyata setelah dicek cuma sekitar 5 Mbps, banyak sebetulnya keluhan kami, sejak ada usaha wifi voceran ini, signal GSM juga terganggu” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya menghubungi “G” pelaku usaha RT/RW Net yang disebut-sebut gunakan ISP campuran
Epul
"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…
Kabupaten TANGERANG – Suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…
KABUPATEN TANGERANG - Suarainvestigasi.com - Isu terkait dugaan jual beli proyek dan pembagian paket yang…
Kabupaten Tangerang [suarainvestigasi.com] Sosialisasi tim kemenangan Andra Soni - Dimyati melalui team barisan intelektual strategi…
Kabupaten Tangerang] suarainvestigasi.com] miris Ramai di perbincangkan oleh kalangan pengusaha/kontraktor, masyarakat atau penggiat kontrol sosial…
Kota Tangerang - Suarainvestigasi.com - 12 November 2024 – Pasangan calon gubernur Banten Andra Soni-Dimyati…