Daerah

Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemkab Nias Tahun 2022

Nias, suarainvestigasi.com – Dalam rangka Pengisian Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Nias sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Menajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pegawai Negeri Sipil, Senin (12/04/2022)

Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatur Negera dan reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Dease 2019 (covid-19).

Dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias/Pemerintah Provinsi/Kabupate/Kota di Wilayah Provinsi Sumatera Utara memenuhi Syarat untuk Mendaftar diri pada Seleksi Terbuka dengan kebutuhan.

Peraturan diatas menerang Syarat dengan sebenarnya bahwa yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi Hukuman disipilin Tingkat Sedang/Tingkat berat dan tidak sedang menjalani Hukum disipilin/dalam Proses Pemeriksaan Pelanggaran disipilin Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2022 serta tidak sedang/pernah tersangkut kasus Hukum baik Pidana maupun Perdata.

Surat Keterangan ini dibuat untuk Memenuhi Persyaratan dalam Rangka Mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Bela Wartawan Tanpa Pamrih, Anugrah Prima, SH,. Minta Usut Tuntas Oknum Anggota Polsek Pagedangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Kuasa Hukum 3 Wartawan korban kriminalisasi oknum anggota Polsek Pagedangan…

9 jam ago

Sungguh Miris Di Duga Seorang Paman Cabuli Ponakan Yang Masih Di Bawah Umur

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga seorang anak di bawah umur inisial (A), telah jadi korban…

1 hari ago

Oknum Kades Panyirapan Kecamatan Baros diduga Arogan Rampas HP Milik Wartawan

Serang -suarainvestigasi.com] Seorang Oknum Kepala Desa (Kades) Panyirapan Kecamatan Baros Alergi terhadap Wartawan, pasalnya saat…

3 hari ago

BPOM Serang Menindak Salah Satu Apotek Di Kota Cilegon Sebarakan Obat Racikan Tidak Jelas Ke Penjuru Provinsi Banten

Serang - Media Suarainvestigasi.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menindak Salah…

3 hari ago

Oknum Anggota Polsek Pagedangan Minta Uang Ganti Rugi Rp 62 Juta ke Wartawan, Pelapor Hanya Terima Rp 5 Juta

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Berawal dari kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek…

3 hari ago

Buang Sampah Ke Laut, Petugas Kebersihan Pelabuhan Gunungsitoli Langgar Hukum! LSM KCBI Tuntut Tanggung Jawab Pelindo Gunungsitoli

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KCBI Kepulauan Nias mengecam keras tindakan tak terpuji yang…

5 hari ago