Nias, suarainvestigasi.com –Pemerintah Kabupaten Nias Melaksanakan Musrenbang Rancangan RPMJD Kabupaten Nias TA 2021-2026 di Gedung Serba Guna Lantai III Kantor Bupati Nias, pada hari Rabu (25/08/2021).
Sesuai Amanat Peraturan Mendagri RI No: 86 Tahun 2017 ditegaskan bahwa salah satu tahapan yang dilaksanakan setelah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilantik adalah menyelenggarakan Musrenbang untuk Penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bertujuan untuk penajaman, Penyelarasan,Klarifikasi, dan Kesepakatan terhadap tujuan Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD.
Bupati Nias Ya’atulö Gulö, SE,SH,M.Si menyampaikan bahwa cita-cita Pembangunan yang telah dirumuskan dalam Visi Kabupaten Nias Maju serta Misi Tri Sakti Nias Maju, untuk mewujudkan Visi tersebut ada tiga Misi yang harus dilaksanakan.
“Untuk mewujudkan Visi “Kabupaten Nias Maju” serta Misi “Trisakti Nias Maju” maka perlu dilaksanakan tiga Misi yakni pertama:
1). Desa Terakses, Ibu kota Terurus.
2). Kesehatan, Pendindikan dan Sumber Daya Manusia Beranjak.
3). Petani, Peternak dan Nelayan Produktif.
Tentunya untuk mewujudkan pencapaian Visi dan Misi, Tujuan dan Sasaran Pembangunan Jangka Menengah tersebut perlu didukung dan ditopang oleh kerjasama seluruh pemangku kepentingan sehingga jika peran serta ini terwujud maka dalam lima Tahun kedepan Pemerintah Kabupaten Nias dapat membuat Pondasi Pembangunan Daerah yang Kokoh, Tepat Sasaran, berkualitas dan berkelanjutan, Ucap Bupati Nias.
Lebih jutnya Bupati Nias Ya’atulö Gulö,SE,SH,.M.Si, berharap adanya dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kami Bupati dan Wakil Bupati Nias, sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan sehingga Pelaksanaan Musrenbang Rancangan RPJMD Kabupaten Nias TA. 2021-2026 dapat menghasilkan Rumusan Prioritas Pembangunan Daerah yang selanjutnya akan dituangkan dalam Berita acara Kesepakatan Penyempurnaan Dokumen Rancangan RPJMD TA. 2021-2026 Kabupaten Nias serta menjadi pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah untuk menyempurnakan Rancangan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026, Diharap Bupati Nias.
Pelaksanaan Musrenbang tesebut Turut hadir Gubernur Sumatera Utara (diwakili) oleh Sekretaris Bappeda Sumut Yesi Sukmono.SE secara (Virtual Id), Guru Besar Universitas Sumatera Utara Prof. Ir. Zulkifli Nasution,M.Sc,Ph.D (Virtual Id), Wakil Bupati Nias, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Para Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab. Nias, Pimpinan BUMD Lingkup Kabupaten Nias, Camat Se-Kabupaten Nias, Delegasi Kecamatan, Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda, Perempuan di Kecamatan, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Organisas Kepemudaan dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
(yosi)
Discussion about this post