Daerah

Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Oleh KPK Di Kabupaten Nias Tahun 2023.

Nias – Suarainvestigasi.com –Dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta mewujudkan pemerintahan yang bersih terus dilakukan baik di Tingkat Pusat maupun di Daerah. KPK-RI laksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Instansi Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah terkait. Pada hari ini, Tim Survei SPI KPK melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kabupaten Nias, bertempat di Aula Gido, Lantai III Kantor Bupati Nias. Jalan Ir. Soekarno-Hilizoi, Kecamatan Gido, Selasa (12/09/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Tim SPI Komisi Pemberantasan TIPIKOR, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur Daerah Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah, Para Kabag dan Pelaksana, Media dan LSM.

Pada dasarnya, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah telah menginisiasi upaya pemberantasan korupsi melalui perbaikan integritas. Survei Penilaian Integritas (SPI) bertujuan untuk mengukur integritas sebuah Lembaga Pemerintah melalui tiga sumber yaitu, Pegawai di Lembaga tersebut (Internal), Publik/Masyarakat yang pernah berinteraksi atau Pengguna layanan Lembaga (Eksternal) dan dari Kalangan Ahli (eksper).

Survei Penilaian Integritas (SPI) memiliki beberapa keunggulan, salahsatunya fokus pada hal-hal terkait pemberantasan korupsi termasuk di antaranya Suap/Gratifikasi, Conflict of Interest, Pengadaan Barang dan Jasa, Nepotisme (Jual Beli Jabatan) dan Penyalahgunaan Anggaran.

Inspektur Daerah Kabupaten Nias, Andhika P. Laoly melaporkan bahwa sejauh ini pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait pencegahan resiko tindak pidana korupsi di kalangan Internal (pegawai di masing-masing dinas), kepada publik/masyarakat dan mitra Kerjasama (eksternal).

“Selain itu, kami menyebarluaskan upaya pencegahan resiko tindak pidana korupsi melalui media sosial, spanduk/baliho di beberapa tempat dengan tujuan untuk memberi edukasi kepada seluruh pihak terkait dan terlebih-lebih kepada masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam mengurangi resiko tindak pidana korupsi” terangnya.

Dalam arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias tetap mendukung dan menjalankan SPI kepada seluruh pegawai serta mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Kepada seluruh perangkat daerah saya himbau untuk aktif melalui survey penilaian ini dan demi kepentingan masyarakat sistem pelayanan agar terus diperbaiki agar hasilnya lebih baik” ujarnya.

Di sisi lain, Ia menegaskan melalui Inspektorat Kabupaten Nias agar mengambil langkah percepatan dalam mensosialisasikan Survei Penilaian Integritas (SPI) kepada publik/masyarakat yang pernah berinteraksi atau menggunakan layanan Lembaga (eksternal) sampai akhir bulan September 2023.

Sementara itu, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Utama KPK, Tri Gamarefa mengatakan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) berusaha untuk memetakan capaian upaya pemberantasan korupsi karena menjadi satu alat penting dalam mengukur penilaian persepsi dan pengalaman sebagai pemangku kepentingan di instansi Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah.

“Saya menghimbau agar Survei Penilaian Integritas (SPI) ekternal/masyarakat/pengguna layanan lainnya di Kabupaten Nias terus di tingkatkan karena keikutsertaan masyarakat dalam SPI secara tidak langsung telah membantu mengurangi resiko tindak pidana korupsi.” himbaunya.

Perlu diketahui, dalam pelaksanaan SPI tahun 2023 sangat memerlukan partisipasi Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan (stakeholder) terkait. Diharapkan kepada pemerintah kabupaten nias untuk terus digaungkan ke kalangan masyarakat.

“Marilah bersama-sama mencegah Tindak Pidana Korupsi dengan menjawab survey dalam bentuk kuesioner dan yang jelas ini bersifat rahasia (tidak dibocorkan)” Tutupnya. dilansir niaskab.go.id.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

2 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

3 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

4 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

5 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

6 hari ago

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

2 minggu ago