Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Pekerjaan Pengaspalan Peningkatan Jalan Eho Baru Dusun I, Desa Luaha Laraga, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli dinilai tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan oleh masyarakat setempat.
Pasalnya, pekerjaan peningkatan jalan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp.112.500.800,- APD Desa Tahun 2024 dengan panjang volume fisik 178 x 3 meter.
Beberapa warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap kualitas pekerjaan yang dianggap tidak maksimal dan asal jadi ungkapnya ke awak media, Kamis (13/02/2025)
Aspal yang dipakai tipis, bergelombang, dan terlihat jelas kualitasnya tidak bagus material batu muncul dipermukaan dan diperkirakan tidak akan bertahan lama.
“Harapan kami, jalan ini bisa bertahan lama dan bermanfaat bagi masyarakat. Tetapi kalau hasilnya begini, ya jelas kami kecewa,” cetus warga.
Lebih lanjut, kekecewaan warga semakin diperkuat dengan dugaan adanya praktek korupsi dalam proyek ini.
Pasalnya, papan informasi yang terpampang di lokasi pekerjaan tidak tercantum dimulainya kegiatan dan kapan berakhir, tim pelaksana TPK tidak jelas, hanya melalui Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR).
“Tentunya, anggaran yang digunakan cukup besar, hasil pekerjaan jauh dari harapan, seakan-akan proyek ini hanya dikerjakan untuk memenuhi kewajiban saja tanpa memperhatikan kualitas dan ketahanan,” jelasnya.
Badan jalan ini sebelumnya sudah ada masih bagus, layak dilalui kendaraan roda 4 dan roda 2 bukan pembukaan badan jalan baru/pengerasan, dengan menghabiskan biaya sebesar itu tidak masuk akal cukup aneh hasil dilapangan nihil mengecewakan masyakat.
Ditempat yang sama, AG selaku tokoh masyarakat setempat mengungkapkan, kami berharap agar Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui pihak Kecamatan dan Dinas terkait lebih jeli dalam mengawasi proyek-proyek seperti ini.
Pengawasan ketat diperlukan agar tidak adanya para oknum pelaksana proyek yang bekerja asal-asalan dan merugikan masyarakat,” Kesal AG.
“Material dasar pengaspalan sangat jelas tidak berkualitas menggunakan batu kapur (bukhö) mudah hancur, batu pecah, kerikil, atau pasir yang digunakan untuk memperkuat dan menstabilkan tanah di bawah aspal sangat sedikit, aspal yang digunakan sebagai bahan pengikat dalam perkerasan lentur jelas tipis,” jelas tokoh.
Kami meminta Dinas terkait untuk memberikan teguran tegas kepada pelaksana proyek yang nakal. Ini bukan hanya soal kualitas, tetapi juga soal uang negara dan kesejahteraan masyarakat,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Sementara Kasi Kesra Desa Luaha Laraga Ikhtisar Ziliwu selaku yang membidangi kegiatan tidak menanggapi saat dikonfirmasi terkait pekerjaan tersebut.
“Hal yang sama juga Kades Wan Krisman Zebua tidak merespon awak media ketika dimintai tanggapan tentang kualitas pengaspalan jalan Eho Baru Dusun I, Desa Luaha Laraga tersebut menambah kesan mencurigakan hingga berita ini dipublikasikan.
(yosi)
Discussion about this post