Daerah

Paripurna Pengambilan Keputusan Persetujuan Besama Atas Penetapan Ranperda Tentang P-APBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2023

Nias Utara, suarainvestigasi.com –DPRD Kabupaten Nias Utara laksanakan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Persetujuan Bersama atas penetapan Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sukanto Waruwu, SE, dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias Utara. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Amizaro Waruwu , Wakil Bupati Yusman Zega Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan Camat bertempat lantai III ruang rapat DPRD Kabupaten Nias Utara, Jumat (29/10/2023).

Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi Golkar Perjuangan, PAN, Gerindra Demokrat, Hanura, PKPI NasDem) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Utara.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati Nias Utara dan Pimpinan DPRD Tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan nota persetujuan bersama tersebut disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara.

Wakil Bupati Nias Utara menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para Pimpinan, Badan Anggaran, Fraksi-fraksi, Komisi-komisi serta segenap anggota DPRD yang telah membahas dan mencermati rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, baik dalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, rapat Komisi-komisi, rapat Badan Anggaran dan penyampaian pemandangan akhir Fraksi-fraksi serta penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Berdasarkan hasil pembahasan sejak ditetapkannya Perubahan KUA dan PPAS sampai dengan disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kab. Nias Utara tahun anggaran 2023, dapat disampaikan Perubahan APBD Kab. Nias Utara semula berjumlah Rp. 972.507.665.897., bertambah Rp. 3.043.283.749.,sehingga total sebesar Rp 975.550.949.646.

Hasil persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

2 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

3 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

4 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

5 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

6 hari ago

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

2 minggu ago