Nias Selatan, suarainvestigasi.com –Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur tubuhnya terlihat bekas luka memar. Pihak keluarga menduga napi itu meninggal tidak wajar menuai kecurigaan.
“Di tulang rusuk kiri terlihat bekas bengkak diduga ada indikasi patah tulang, di bagian pinggul belakang ada memar membiru, dipunggung dekat ginjal ada 2 bekas jarum suntik, disiku kiri membiru, pergelangan kiri luka dan pergelangan kanan luka serta beberapa organ tubuh lainnya” kata Susana Zebua (36), istri Napi Atulo’o Waruwu (46) yang tewas, Rabu (20/11/2024) di Lapas Kelas III Telukdalam, Jl. Desa Nanowa, Bawolowalangi, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Atulo’o Waruwu (almarhum) baru sekira 2 Minggu menjadi tahanan Lapas Telukdalam pindahan Lapas Gunungsitoli dia divonis 3,6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Gunungsitoli dalam kasus perkara narkotika, sudah menjalani masa kurangan di Lapas Gunungsitoli hampir 2,4 tahun ditambah remisi tahanan sisa hukuman kurungan sekira 2 bulan lagi bebas tahun ini,” kata istri Almarhum.
Menurut informasi suami saya meninggal di RS Stela Maris Telukdalam, Jl. Mgr. Albertus Soegijapranata Telukdalam, lalu diantar oleh petugas Lapas Telukdalam ke rumah kami Dusun III, Desa Sogaeadu, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, Rabu (20/11/2024) sekira pukul 12:30 Wib siang,” ungkap Susana Zebua kepada media Suarainvestigasi.com saat diwawancara dikediaman.
“Saya tidak bisa menerima begini saja atas kematian suami saya. Bekas luka memar di disekujur tubuh Almarhum terlihat saat dimandikan Jenazahnya bukanlah luka yang lama. Itu bekas luka baru yang diduga kemungkinan ada indikasi disiksa saat menjadi tahanan di lapas Telukdalam atau sebaliknya dari Lapas Gunungsitoli,” kata Susana.
Lanjut, Susana Zebua (istri) sebelum dipindahkan ke Lapas Telukdalam, suaminya ditahan di Lapas Gunungsitoli. Selama di Lapas Gunungsitoli Almarhum tidak pernah sama sekali mengeluh sakit apa-apa. Tetapi setelah ditahan di Lapas Telukdalam, Almarhum suami mengatakan kepada saya dan keluarga lainnya saat ditelpon mengeluh sakit di sekujur tubuhnya dengan beberapa penjelasan sempat meminta uang untuk membeli obat satu hari sebelum meninggal dan benar saja saat Jenazah tiba dirumah duka terlihat disekujur tubuhnya ada tanda-tanda mencurigakan luka lebam.
“Luka memar yang ada ditubuh almarhum merupakan luka baru, tentunya dugaan kami telah terjadi penganiyaan. Dalam masalah ini pihak keluarga besar sepakat untuk membuat Laporan Polisi kami meminta agar mayat Almarhum divisum. Karena ada beberapa bukti mencurigakan disekujur tubuh suami saya. Sebab, kematiannya kami duga sangat tidak wajar,” ungkap Susana Zebua sedih meneteskan air mata.
Dalam surat penyerahan Jenazah dari pihak Lapas Telukdalam menyebutkan kematian Atulo’o Waruwu disebabkan karena sakit sesuaktu, tekanan darah tinggi. Namun saya tidak percaya begitu saja. “Petugas Lapas memberi keterangan pada kami saat Jenazah Almarhum sampai dirumah duka, keterangan mereka itu tidak masuk akal dan berbelit-belit riwayat hidup Almarhum sebelumnya tidak ada sakit yang dimaksud,” tutur Susana geram.
Tambah istri (almarhum), pemindahan suaminya dari Lapas Gunungsitoli ke Lapas Telukdalam tidak pernah iya ketahui atau di informasikan oleh Lapas Gunungsitoli berupa surat atau secara lisan melalui telpon, “Saya terkejut ketika kakak saya menyampaikan kabar duka itu melalui telpon kepada saya bahwa suami saya telah meninggal di Lapas Telukdalam informasi itu didapat kakak saya dari salah seorang yang mengaku dari Lapas Telukdalam.
Disinggung apakah saudara mengetahui atau ada informasi dari Petugas Lapas Telukdalam ketika suami anda sakit sebelum meninggal?
“Tidak sama sekali saya dapat informasi setelah meninggal, hal itu menjadi pertanyaan besar dan menuai kecurigaan bagi kami kelurga seakan ada sesuatu yang ditutupi dari kronologi kematian Almarhum anak-anak saya sangat merasa terpukul dengan kejadian ini,” ungkapnya sedih.
Menurut pantauan media sore harinya sekira 05:00 Wib sore terlihat istri Almarhum dan familinya berada di Polres Nias membuat laporan pengaduan terkait kejadian tersebut. “Nanum SPKT Polres Nias menyarankan koordinasi dulu Satreskrim apakah bisa kelurga Almarhum membuat LP di Polres Nias mengingat bukan wilayah Hukum Polres Nias TKP kematian Atulo’o Waruwu wilayah Hukum Polres Nias Selatan.
“Berkaitan, bukan wilayah Hukum Polres Nias TKP kematian Almarhum rencana kelurga besok paginya melanjutkan Laporan Polisi di Polres Nias Selatan,” tandas Suzana Zebua.
Menurut penjelasan Kepala Lapas Gunungsitoli Herry H Simatupang, SH, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Kamis (21/11/2024) siang membantah keras dugaan itu. “Ijin bang, napi yang kami pindahkan tersebut dalam keadaan sehat karena saat tiba di Lapas Telukdalam dicek kesehatannya oleh petugas medis di Lapas Telukdalam dan kondisinya sehat,” ungkap Kalapas.
“Penyebab kami pindahkan dari Lapas Gunungsitoli ke Lapas Telukdalam karena sudah mengganggu kamtib di Lapas,
-1. Sore hari napi tersebut melakukan keributan dengan napi lain dan sudah diselesaikan dengan petugas.
-2. Pada malam hari setelah tutup kereng napi tersebut melakukan keributan dengan teman sekamar dan napi tersebut membuka celananya dan menunjukkan kemaluannya dengan teman sekamar dan buang air kecil sembarangan di dalam kamar.
-3. Napi dikamar tersebut melapor pada petugas dan petugas mengamankan napi tersebut dengan memasukkannya ke ruang straf cell
-4. Pada di straf cell napi tersebut tetap membuat keributan dengan menunjang pintu, berteriak dan memukul gembok kamar.
-5. Sehingga diambil keputusan untuk dipindahkan ke Lapas Telukdalam setelah koordinasi dengan pimpinan pusat,” ungkap Kalapas.
Kita menduga bahwa Almarhum Atulo’o Waruwu beberapa hari sebelumnya bersikap seperti itu disebabkan depresi berat dimana beliau sebelumnya tidak seperti itu, orangnya baik dan ramah dengan teman-temannya. “Terkait tidak adanya pemberitahuan pemindahan Almarhum kepada keluarga atau istri disebabkan karena mendadak mengingat beliau sudah sangat menggangu ketenangan napi lainya di Lapas Gunungsitoli, tetapi itu sudah sesuai SOP kita dan petunjuk dari pimpinan dipusat setelah kami koordinasi,” terang Kalapas.
Dilanjut konfirmasi kepada Kepala Lapas Telukdalam dihari yang sama melalui pesan WhatsApp di Nomor 0813-9169-xxxx terkait kronologi kematian Almarhum Atulo’o Waruwu, tidak merespon hingga berita ini ditayangkan
(yosi)
Discussion about this post