Daerah

Muncul Dugaan Kecurangan Dalam Penerimaan Seleksi PPPK Kabupaten Nias Barat Ditubuh Satpol PP Nias Barat

Nias Barat, suarainvestigasi.com –Pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Nias Barat yang dimulai pada tanggal 1 Oktober 2024 menuai kontroversi. Sejumlah informasi yang diterima Ketua LSM KGS-AI Sumut dan Wartawan terhadap proses rekrutmen yang dinilai tidak transparan dan penuh dengan dugaan kecurangan, Senin (28/10/2024).

Salah satu honorer Daerah ditubuh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias Barat karena kuota yang di keluarkan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Nias Barat yang aktif bekerja sebagai honorer mencapai 109 orang telah di rekomendasikan sebagai persyarat pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024.

“Pendaftaran PPPK Kabupaten Nias Barat dimulai tanggal 1 Oktober 2024 tersebut diduga ada kecurangan syarat KKN, diduga permainan Kasat Pol PP Kabupaten Nias Barat mengeluarkan rekomendasi aktif sebagai honorer siluman di Satuan Kerja Satpol PP sampai saat ini.

Diketahui Kantor Satpol PP Kabupaten Nias Barat yang aktif sebagai honorer tetap hanya sebanyak 28 orang.

“Sementara Kasat Pol PP Kabupaten Nias Barat Faatulo Lase, S.Pd.,M.M melakukan kebijakan tersendiri tanpa melalui prosedur peraturan diduga rekomendasi honorer aktif siluman sebanyak 81 orang untuk persyaratan pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 sehingga totalnya sebanyak 109 orang.

Menurutnya, informasi bahwa 81 orang yang dikeluarkan rekomendasi aktif sebagai honorer di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias Barat tersebut merupakan honorer yang diberhentikan tahun 2022 dan 2023 secara masal oleh KemenPAN RB melalui Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu yang sedang cuti karena maju menjadi Paslon Cakada Periode 2025-2029 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM KGS-AI Sumut, Agustinus Zebua, memberikan peringatan keras kepada Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias untuk menjalankan proses rekrutmen secara bersih dan transparan dan regulasi sesuai aturan yang berlaku.

“Benar informasi dan bukti itu telah diterima DPP LSM KGS-AI Sumut beberapa hari yang lalu dan telah kita dalami terkait honorer siluman ke 81 orang yang di rekomendasikan aktif oleh Kasat Pol PP Kabupaten Nias Barat, Faatulo Lase, S.Pd.,M.M, sebagai persyaratan penerimaan seleksi PPPK Kabupaten Nias Barat tahun anggaran 2024, ungkapnya kepada wartawan, Senin (28/28/2024), sesuai kembali dari Kabupaten Nias Barat.

Dibeberkan Agustinus, tim LSM KGS-AI Sumut bersama Pers hari ini telah turun melakukan investigasi di Kantor Satpol PP Kabupaten Nias Barat diterima oleh Sekretaris Dinas, Sardin Hia, membenarkan hal tersebut bahwa sebanyak 81 orang yang dikeluarkan rekomendasi aktif sebagai honorer oleh Kasat Pol PP merupakan sebagai honorer sukarela bukan honorer aktif di Kantor.

“Benar bahwa 81 orang itu honorer sukarela ditempatkan di suatu tempat yang hanya aktif bertugas dilapangan 2 kali seminggu dan kita tidak bisa menuntut mereka aktif karena hanya sukarela juga mereka tidak menuntut hak atau gaji serta tidak masuk Kantor,” ungkap Sekdis.

Tambahnya, mereka itu mendaftar sebagi honorer sukarela beberapa tahun lalu, kemungkinan itu dasar Pak Kasat Satpol PP mengeluarkan rekomendasi aktif mereka. Namun semua pertanyaan Bapak tidak bisa saya jawab kami hanya anggota bawahan yang lebih tepat Kasat sebagai pimpinan kebetulan hari ini beliau tidak masuk Kantor informasi kurang sehat,” akhir katanya kepada tim.

“Saya red-Agustinus menghimbau kepada, Bapak Kasat Pol PP Kabupaten Nias Barat, untuk tidak bermain-main dalam memberikan persyaratan penerimaan PPPK dan berharap untuk meninjau kembali data tersebut agar tidak merugikan pihak lain yang betul-betul menjalani proses aturan sebagai honorer. Jika tidak di indahkan maka temuan atau bukti yang telah kami terima terkait kecurangan dalam proses tersebut, DPD LSM KGS-AI Sumut segera melapor ke pihak APH dan Dinas terkait untuk diproses secara Hukum dugaan Maladministrasi,” kecamnya

Sangat berpeluang besar bagi mereka honorer aktif sebayak 28 orang ini pantas menerima verifikasi data dan terangkat sebagai PPPK karena Satpol PP Kabupaten Nias kuota yang diterima hanya sebanyak 30 orang. Dengan ditambah 81 orang honorer siluman menjadi saingan berat bagi mereka,” tegas Agustinus Zebua.

Ia juga menambahkan bahwa DPD LSM KGS-AI Sumut akan melakukan pemantauan ketat terhadap proses penerimaan PPPK di Kabupaten Nias Barat untuk memastikan tidak adanya indikasi KKN atau permainan curang yang merugikan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.

“Kami akan memastikan proses ini berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan. Apabila terbukti ada pihak yang curang, kami tidak akan ragu untuk menindak lanjutinya,” pungkasnya.

Proses rekrutmen PPPK ini menjadi harapan bagi banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai Dinas di Kabupaten Nias Barat. Namun, dugaan kecurangan yang mencuat telah menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer dan memicu desakan agar Pemerintah Daerah bersikap lebih transparan dan adil dalam proses seleksi tersebut.

“Tim DPD LSM KGS-AI Sumut, melanjutkan konfirmasi di Kantor Kepala Badan BKD Kabupaten Nias Barat, tidak berhasil ditemui, disampaikan pegawai bahwa beliau sedang berada di Kota Gunungsitoli mengawasi ujian CPNS. Ketua DPD LSM KGS-AI Sumut berharap Kaban BKD meninjau kembali rekomendasi honorer aktif sebanyak 81 orang dari tubuh Satpol PP Kabupaten Nias Barat sebagai persyaratan seleksi PPPK karena diduga keras maladministrasi dan menabrak peraturan tidak sesuai regulasi KemenPAN RB,”

“Karena persyaratan khusus
Calon penerima PPPK juga harus memenuhi persyaratan khusus sesuai dengan jabatan yang dilamar, seperti, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dipilih, memiliki sertifikat kompetensi, memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan aktif bekerja di instansi Pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar,” ungkap Agustinus.

Dikonfirmasi kembali melalui telpon WhatsApp Kepala Badan BKD Kabupaten Nias Barat, mengatakan sebenarnya verifikasi kelulusan data seleksi PPPK Kabupaten Nias Barat penentuannya pada 30 Oktober 2024, namun karena ada dugaan dan informasi tersebut untuk sementara ditunda tanggal 1 November 2024 dilakukan peninjauan kembali data seleksi,“ katanya.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

4 jam ago

Serap Aspirasi dan Bagikan Beras Murah, Paslon Gubernur Banten Nomor Urut 2 Blusukan ke Desa Tanjung Burung

Kabupaten TANGERANG – Suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

17 jam ago

Diduga, Disdik Kabupaten Tangerang Terlibat Jual Beli Proyek dan Pembagian Paket Tak Tepat Sasaran

KABUPATEN TANGERANG - Suarainvestigasi.com - Isu terkait dugaan jual beli proyek dan pembagian paket yang…

20 jam ago

Dialog dan Serap Aspirasi Warga Kecamatan jambe bersama Andra-dimyati

Kabupaten Tangerang [suarainvestigasi.com] Sosialisasi tim kemenangan Andra Soni - Dimyati  melalui team barisan intelektual strategi…

2 hari ago

Diduga,Disdik melalui Kabid SD jual beli proyek dan bagi-bagi tak tepat sasaran

Kabupaten Tangerang] suarainvestigasi.com] miris Ramai di perbincangkan oleh kalangan pengusaha/kontraktor, masyarakat atau penggiat kontrol sosial…

2 hari ago

Andra-Dimyati Tegaskan Komitmen Bangun Banten di Kebon Besar, Disambut Antusias Warga

Kota Tangerang - Suarainvestigasi.com - 12 November 2024 – Pasangan calon gubernur Banten Andra Soni-Dimyati…

3 hari ago