Daerah

Minim Penerangan, Taman Ya’ahowu Kota Gunungsitoli Dijadikan Ajang Mesum Kaum Muda-Mudi Dimalam Hari.!!

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Keberadaan Taman Ya’ahowu Gunungsitoli saat ini menjadi lokasi strategis bagi kalangan masyarakat Kota Gunungsitoli bisa menikmati paru-paru Kota, sebagai ruang terbuka hijau dan juga dihiasi pemandangan indah Lautan Bebas dan juga dimanfaatkan sebagai sarana bermain anak bersama kelurga.

“Bagi kelurga yang berkunjung dilokasi ini, sangat terhibur dengan pemandangan Laut Bebas, Hijau Pepohonan, Selfi dan bisa menikmati berbagai rasa khas makanan jajanan malam yang telah disediakan penjual disekitar area taman. Tak heran apabila pada sore hari, kawasan ini sangat ramai dikunjungi orangtua beserta anak-anaknya.

Namun, sangat disayangkan dengan keberadaan taman yang seharusnya ramah anak, seringkali dicoreng oleh kaum muda-mudi yang sedang dimabuk asmara berbuat tidak senonoh. Kejadian ini sering terlihat baik siang dan diwaktu malam hari membuat sejumlah pengunjung Taman Ya’ahowu Kota Gunungsitoli mengerutkan dahi dan geleng-geleng Kepala, dengan melihat fenomena itu jelas nyata didepan matanya.

Seperti tangkapan kamera Handphone awak media Suarainvestigasi.com, Kamis (08/08/2024), sekira pukul 20:25 Wib malam terlihat sepasang kekasih sedang dimabuk asmara duduk ditempat gelap berduaan dipojok taman arah Utara sedang asik bercumbu, bermesraan, berpelukan dan sesekali Pria itu mencium wanita kekasihnya tak ayal terkadang sitangan Pria menghilang masuk kedalam baju wanita tersebut, mereka sedikit pun tak merasa malu dengan keberadaan kehadiran pengunjung lainnya.

“Kesempatan tersebut terbuka kepada pasangan kekasih yang sedang dimabuk asmara, ditaman Ya’ahowu Gunungsitoli disebabkan salah satunya fasilitas penerangan lampu sangat minim kearah pojok Laut ditambah pepohonan kayu yang rindang semakin gelap.

Ditempat yang sama salah seorang pengunjung, inisial SG mengatakan kepada awak media pada hari Rabu (07/08/2024) malam itu, ia sempat memergoki adanya pasangan kekasih pelajar berbuat tak senonoh dipojok arah Utara. Saat itu, ia berkunjung bersama kelurga ditaman Ya’ahowu, seperti biasa saat sore hari, kondisi taman pada saat itu agak sepi kesempatan itu dimanfaatkan dua pasang sejoli tersebut,” ungkapnya.

Sejurus kemudian, sekira pukul 21:00 Wib lewat arah sebelah Selatan terlihat pemandangan yang lebih parah lagi sepasang kekasih diduga masih berstatus mahasiswa disalah satu Universitas di Gunungsitoli duduk dipangku oleh pria/pacarnya, rok wanita itu terangkat keatas sedang melakukan aktifitas tidak senonoh. Ironisnya, pasangan remaja tersebut masih mengunakan seragam yang sama, rok wanita warna hitam baju kemeja putih,” katanya.

“Lebih lanjut SG mengatakan, ia bersama pengunjung lainnya sempat heran melihat muda-mudi tersebut berani berbuat mesum di tengah keramaian. Sejumlah pengunjung yang geram melihat, mengambil foto aktifitas kedua remaja tersebut meski dari kejauhan.

“Saya paham, hal tersebut merupakan privasi, tapi kan ini tempat umum pengunjung mayoritas anak-anak dan orangtua. Rasanya tidak etis, apalagi masih pelajar generasi penerus dan membuat malu-maluin orangtua, mereka ini sedikit pun tidak merasa malu, bagaikan pepatah mengatakan Dunia hanya milik kita berdua. Seakan-akan orang yang berada di sekitarnya tidak ada,” imbuhnya.

Menurutnya, tak hanya sekali dua kali memergoki kejadian tidak senonoh semacam ini. Ia berharap, Petugas Sat Pol PP Kota Gunungsitoli hendaknya Standby menertibkan keadaan pengunjung ditaman Ya’ahowu Gunungsitoli, karena kawasan ini sangat rawan mesum bagi kalangan remaja yang tidak memandang keramaian dan tidak peduli dengan Adat Istiadat Budaya Ono Niha.

Tambahnya, Sat Pol PP Kota Gunungsitoli hanya bernyali setiap sore mengusir dan menertibkan para ibuk-ibuk pedagang kaki lima di pasar beringin yang hanya mencari sesuap nasi dari hasil jual beli mereka untuk menyambung hidup bersama kelurga,“ tutupnya.

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Lembar No.56791 pasal 256 ayat (7) yang menjelaskan Tugas, Pokok, dan Fungsi Satpol PP Menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman umum dan menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Terkait poin diatas awak media ini belum dapat mengkonfirmasi Kasat Sat Pol PP Kota Gunungsitoli, namun dalam waktu dekat segara ditemui.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

3 hari ago

Serap Aspirasi dan Bagikan Beras Murah, Paslon Gubernur Banten Nomor Urut 2 Blusukan ke Desa Tanjung Burung

Kabupaten TANGERANG – Suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

4 hari ago

Diduga, Disdik Kabupaten Tangerang Terlibat Jual Beli Proyek dan Pembagian Paket Tak Tepat Sasaran

KABUPATEN TANGERANG - Suarainvestigasi.com - Isu terkait dugaan jual beli proyek dan pembagian paket yang…

4 hari ago

Dialog dan Serap Aspirasi Warga Kecamatan jambe bersama Andra-dimyati

Kabupaten Tangerang [suarainvestigasi.com] Sosialisasi tim kemenangan Andra Soni - Dimyati  melalui team barisan intelektual strategi…

5 hari ago

Diduga,Disdik melalui Kabid SD jual beli proyek dan bagi-bagi tak tepat sasaran

Kabupaten Tangerang] suarainvestigasi.com] miris Ramai di perbincangkan oleh kalangan pengusaha/kontraktor, masyarakat atau penggiat kontrol sosial…

5 hari ago

Andra-Dimyati Tegaskan Komitmen Bangun Banten di Kebon Besar, Disambut Antusias Warga

Kota Tangerang - Suarainvestigasi.com - 12 November 2024 – Pasangan calon gubernur Banten Andra Soni-Dimyati…

6 hari ago