Daerah

Merasa Ditipu, Warga Desa Fahandrona Kec. Ulugawo “Petugas PLN Pasang Meteran Prabayar Listrik Tidak Terdaftar”

Nias, suarainvestigasi.com –Sebanyak 15 KK masyarakat Desa Fahandrona, Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias kecewa diduga ditipu oleh oknum yang mengaku petugas dari PLN memasang meteran prabayar listrik dirumah warga namun tidak bisa di isi pulsa token disebabkan nomor registrasi/ID meteran belum terdaftar di PLN.

Salah seorang warga Desa Fahandrona, Sokhinafao Nduru kepada Suarainvestigasi.com, Rabu (30/10/2024) siang mengatakan pemasangan meteran prabayar listrik itu berdasarkan keluhan warga Dusun II Hilibawosalo’o Desa Fahandrona yang selama ini belum tersentuh aliran listrik bertahun-tahun mengalami gelap gulita dimalam hari tidak seperti Desa tetangga lainnya ada penerangan,” ungkap Sokhinafao Nduru.

Masyarakat menyampaikan kepada Kades agar diusulkan kepada PLN pemasangan aliran listrik baru di Dusun II Hilibawosalo’o, jawaban dari Kades tidak bisa terkendala pembebasan tanaman di jalur yang dilewati tiang dan kabel listrik tidak diberikan izin pemilik kebun,” ungkapnya.

“Warga bersama-sama mengalihkan jalan menyewa eksavator/beko membuat badan jalan baru secara biaya swadaya masyarakat sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk bisa dilalui pemasangan tiang dan kabel listrik baru tanpa ada masalah,” terang Sokhinafao.

Tambah Sokhinafao Nduru, salah seorang donatur alias Ama Nita memberi sumbangan pribadi 5 gulung kabel sisa kekurangan dibeli secara biaya swadaya oleh masyarakat hingga sampai ke Dusun II Hilibawosalo’o, diusulkan kembali melalui Kades, mengatakan silahkan dibeli meteran melalui PLN seharga Rp.1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) per KK, lalu masyarakat membentuk ketua kelompok.

“Selanjutnya ketua kelompok masyarakat mengumpulkan biaya dan diserahkan kepada Kades untuk disalurkan kepada PLN ditambah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk biaya pendaftaran nomor registrasi/ID meteran secara resmi di PLN total semua Rp.1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) dipenuhi warga,” jelas SN.

Seterusnya, masyarakat memasang tiang dari kayu secara swadaya selama dua hari dan merentang kabel dari Dusun II Hilibawosalo’o untuk disambung di kabel induk utama untuk mempermudah petugas PLN memasang meteran di setiap rumah warga yang dialiri listrik berdaya 900 Wat, “Setelah dipasang warga sangat kecewa kepada yang mengaku petugas PLN terlihat di meteran prabayar ada tulisan periksa meteran, tidak bisa di isi pulsa token karena belum terdaftar di PLN tidak sesuai permintaan awal warga dan yang disampaikan Kades,” ungkapnya.

“Hal itu diketahui ketika anak saya membeli pulsa token disalah satu Counter tidak terdaftar nomor registrasi/ID meteran yang diberikan petugas PLN ke pelanggan dan nomor NIK juga tidak terdaftar sebagai pemilik. “Saya sebagai pelanggan merasa tertipu karena dari awal permintaan kami meteran prabayar secara resmi dan terdaftar di PLN,” ungkapnya kecewa.

Apakan meteran itu saat ini berfungsi bisa dimanfaatkan warga Pak tanyak wartawan?

“Saat ini bisa arus listrik bebas di meteran tanpa pakai pulsa token tetap dipakai warga sudah 3 Minggu kurang lebih, kami sebagai pelanggan kecewa tidak sesuai kesepakan awal meteran listrik terdaftar secara resmi di PLN dan segala biaya telah dibayar tanpa ada masalah.

“Masyarakat berharap pihak PLN segera mencari solusi agar tidak menjadi masalah kedepan mengklaim warga mencuri arus dan berujung kepada hukum, kendala itu sudah kami sampaikan melalui Kades namun belum ada tindak lanjut sampai saat ini, warga sangat khawatir dan ketakutan arus listrik bebas suatu saat bisa terjadi Korsleting dan menimbulkan kebakaran rumah warga” tandasnya.

Apakah warga bersedia membayar biaya ketika pihak PLN memperbaiki meteran prabayar secara resmi dan terdaftar nomor registrasi/ID di PLN?

“Warga tidak mungkin membayar kedua kalinya karena sudah membeli meteran prabayar dan membeli kabel secara swadaya, harapan kami pihak PLN melegalkan aliran listrik secara Pemerintah di Dusun II Hilibawosalo’o, Desa Fahandrona, Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias agar tidak bermasalah dan tidak diklaim masyarakat melakukan pencurian arus listrik yang merugikan Negara,“ akhir kata Sokhinafao Nduru berharap.

Menanggapi keluhan masyarakat Desa Fahandrona awak media ini konfirmasi Manager PLN UP3 Nias, Revi Aldrian melalui chat pesan WhatsApp tidak menanggapi memilih bungkam dan diam hingga berita ini ditayangkan dalam waktu dekat segera ditemui di Kantornya.

Awak media ini belum dapat menghubungi Buaya dan Halawa yang telah memasang meteran prabayar dirumah warga Desa Fahandrona dan mengaku petugas dari PLN.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

1 hari ago

Serap Aspirasi dan Bagikan Beras Murah, Paslon Gubernur Banten Nomor Urut 2 Blusukan ke Desa Tanjung Burung

Kabupaten TANGERANG – Suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

2 hari ago

Diduga, Disdik Kabupaten Tangerang Terlibat Jual Beli Proyek dan Pembagian Paket Tak Tepat Sasaran

KABUPATEN TANGERANG - Suarainvestigasi.com - Isu terkait dugaan jual beli proyek dan pembagian paket yang…

2 hari ago

Dialog dan Serap Aspirasi Warga Kecamatan jambe bersama Andra-dimyati

Kabupaten Tangerang [suarainvestigasi.com] Sosialisasi tim kemenangan Andra Soni - Dimyati  melalui team barisan intelektual strategi…

3 hari ago

Diduga,Disdik melalui Kabid SD jual beli proyek dan bagi-bagi tak tepat sasaran

Kabupaten Tangerang] suarainvestigasi.com] miris Ramai di perbincangkan oleh kalangan pengusaha/kontraktor, masyarakat atau penggiat kontrol sosial…

3 hari ago

Andra-Dimyati Tegaskan Komitmen Bangun Banten di Kebon Besar, Disambut Antusias Warga

Kota Tangerang - Suarainvestigasi.com - 12 November 2024 – Pasangan calon gubernur Banten Andra Soni-Dimyati…

4 hari ago