Daerah

Menindak Lanjuti Desa Bermasalah Kasatpol PP Nias Barat Dan Camat Mandrehe Monitoring Di Desa Zuzundrao

Nias Barat- Suarainvestigasi.com –Menindak lanjuti Surat Bupati Nias tentang Desa bermasalah di Wilayah Kecamatan Mandrehe, Kasatpol PP Kabupaten Nias Barat Yobedi Gulö dan Camat Mandrehe Ernawati Gulö,S.Pd Monitoring di Desa Zuzundrao pada hari Selasa (10/08/2021).

Turut dihadiri B. Harefa, Sekbanpol Nias Barat Jeremia D.P. Daeli, Kabid Penegak Perda O. Daeli, Kades Zuzundrao Asmawati Zalukhu, Sekcam Mandrehe dan seluruh Aparat Desa Zuzundrao ikut hadir.

Kasatpol PP Nias Barat Yobedi Gulö menyampaikan bahwa Monitoring ini bertujuan untuk menyelesaikan Permasalahan yang ada di Desa Zuzundrao.

“Negara Republik Indonesia Kita adalah Negara Hukum. Oleh karena itu, mari kita Bijak dalam menanggapi setiap Permasalahan yang ada. Jangan terburu-buru dalam mengambil tindakan, baiknya dibawak duduk bersama untuk menyelesaikan Permasalahan yang ada untuk mendapatkan keputusan yang saling menguntungkan dan tidak merugikan pihak lain, Paparan Kasatpol PP.

Camat Mandrehe Ernawati Gulö,S.Pd, juga menyampaikan supaya Permasalahan ini jangan di perpanjang dan berharap dapat diselesaikan secara Kekeluargaan dan tidak diperpanjang demi kebaikan, Ucap Camat Mandrehe.

Berdasarkan Pantauan Media suarainvestigasi.com dilokasi Permasalahan antara Sekdes dengan Mantan Kepala Desa Zuzundrao berhasil diselesaikan secara Kekeluarga dengan ketentuan sebagai berikut dan ditandai dengan Penandatanganan berita acara.

Pertama, terkait tuntutan Mantan Kepala Desa Zuzundrao atas Pinjaman Pribadi yang diberikan kepada Sekdes Zuzundrao akan dipertanggung jawabkan oleh Sekdes Zuzundrao yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2021.

Kedua, Mantan Kepala Desa Zuzundrao berjanji dan menyatakan bahwa tidak mengulangi kembali perbuatan berupa ancaman dan Intimidasi kepada Sekdes maupun Perangkat Desa Zuzundrao lainnya.

Ketiga, Mantan Kepala Desa Zuzundrao berjanji akan bekerja dengan Pemerintah Desa Zuzundrao untuk menindak lanjuti (LHP) Tim Inspektorat Kabupaten Nias Barat terkait Penyelesaian SPJ Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018/2019.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

3 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

4 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

4 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

6 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

7 hari ago

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

2 minggu ago