Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Masyarakat lingkungan 5 dan lingkungan 6 Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, meminta DPRD Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP itu diharapkan dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan Aspirasi terkait dengan resiko yang dihadapi atas Pembangunan Peningkatan Ruas Jalan Karet.
Peningkatan ruas jalan karet, rencananya akan dinaikan setinggi 1,5 meter dari ketinggian awal. Dengan demikian, masyarakat menilai penambahan ketinggian jalan itu akan mempersulit akses keluar/masuk bagi masyarakat setempat.
“Hari ini kami sudah sampaikan surat permohonan kepada DPRD Kota Gunungsitoli, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat,” Ujar Ondekhata Gulo Kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Diharapkannya, DPRD sebagai lembaga yang diberikan kewenangan secara konstitusional untuk menampung dan menyalurkan Aspirasi masyarakat dapat merespon serta memberi perhatian terhadap penderitaan masyarakat.
Sementara itu, ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (LSM PERKARA) Kepulauan Nias, Afdika Permata Lase mengatakan, Pembangunan dan Peningkatan Ruas Jalan Karet itu sangat melukai hati masyarakat.
“Dengan pertimbangan kemanusiaan, Pembangunan itu sebenarnya akan mengorbankan masyarakat setempat. Kita lihat sendiri, mereka itu kerjanya jualan semua disana. Jika jalan itu sudah dinaikan, bagaimana orang bisa membeli barang mereka,” Ungkapnya.
Ia pun meminta Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat mengkaji ulang Pembangunan itu sebelum berlanjut. Bahkan jika Pemerintah terpaksa harus melakukan, diharapkan dapat memberikan solusi terbaik kepada masyarakat sehingga tidak terkesan dikorbankan.
“Masyarakat sekitar itu jangan jadi korbanlah karena Pembangunan Pemerintah diperuntukan untuk masyarakat dan kepentingan Umum bukan untuk berdampak buruk kepada masyarakat tentunya,” Harap Afdika Lase.
(yosi)
Discussion about this post