Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Puluhan pedagang asongan menjamur di sepanjang area pintu masuk Pelabuhan Angin Gunungsitoli, sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat menghiasi pemandangan sangat buruk bagi para pengunjung, Selasa (24/12/2024).
Penumpang yang hendak berangkat menuju sibolga dan yang baru tiba di pelabuhan Gunungsitoli dari berbagai Daerah dalam momen mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sangat terganggu dengan keberadaan para pedagang asongan tersebut.
Menurut pantau media dilokasi para pedagang asongan lapak yang menggunakan payung bulat berjejeran disepanjang area pintu masuk dermaga kapal maupun diare terminal parkir truk yang hendak berangkat menuju Pelabuhan Sibolga menghiasi pandangan buruk dimata para pengunjung Pelabuhan Angin Gunungsitoli,”
“Juga terlihat puluhan pedang yang mengunakan Gerobak Sorong tak luput ramai berkeliaran di area Pelabuhan Gunungsitoli, kendaraan roda dua maupun roda empat yang keluar masuk maupun berangkat, supir harus ekstra hati-hati karena sempitnya jalan masuk menuju pintu dermaga kapal maupun keluar pelabuhan.
Sementara tanggapan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Gunungsitoli (KSOP) melalui Restu Fahowuo Gulo, SH selaku Koordinator Bidang Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli ketika dikonfirmasi awak media dilokasi mengatakan benar saat ini marak pedagang asongan diarea Pelabuhan Gunungsitoli sangat terganggu kenyamanan keberangkatan dan sebaliknya Kedatangan penumpang dari Sibolga untuk menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru di Kepulauan Nias.”
“Restu Fahowuo Gulo mengatakan, sebenarnya ada pembatasan izin yang boleh dimasuki pedagang asongan, namun situasi itu susah untuk diterapkan. “Tetapi dalam waktu dekat ini, kami segera menghimbau secara humanis para pedagang yang mengunakan fasilitas area Pelabuhan Gunungsitoli baik pengguna payung bulat, gerobak sorong dan pedagang lainnya,” ujar Restu Gulo.
Menurut dia selama arus mudik Nataru ini diperkirakan calon penumpang akan mengalami peningkatan yang cukup tinggi, sehingga diperlukan antisipasi dini untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan calon penumpang kapal laut,”
“Keberadaan pedagang ini tidak hanya mempersempit ruang gerak pengunjung di pelabuhan, tetapi juga rawan terjadi tindak kejahatan kriminal seperti perkelahian antara pedagang dan pengunjung bila bersenggolan, copet, jambret, dan lainnya yang akan meresahkan calon penumpang, “Parahnya lagi ketika supir truk dan mobil pribadi keluar masuk tidak hati-hati bisa gerobak pedagang tersenggol karena sempitnya jalan dan muncul permasalahan besar,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, segera dihimbau pedagang tersebut di kawasan Pelabuhan Gunungsitoli agar pelaksanaan arus mudik tahun ini berjalan dengan baik. “Kami tidak mempersulit pedagang berjualan atau menghalangi rezeki mereka kepada calon penumpang tetapi butuh ketertiban yang baik tidak semrawut,” harapnya.
Sebagaimana aturan bila pedagang yang mengganggu fungsi jalan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
“Restu Fahowuo Gulo, SH menambahkan, atas kejadian ini, pihaknya akan kembali berkomunikasi dengan para pedagang asongan, untuk mencarikan solusi terbaik dalam hal ini. “Kita akan duduk bersama membahas ini,” pungkasnya.
Salah seorang pedagang asongan yang menggunakan lapak payung bulat inisial Bunga, ketika di wawancarai media mengatakan bahwa Pelindo Regional 1 Cabang Gunungsitoli telah memberikan mereka izin berdagang diarea Pelabuhan Gunungsitoli,”
“Disinggung apa dalam pemberian izin tersebut ada dipungut biaya retribusi oleh pihak Pelindo Regional 1 Cabang Gunungsitoli? “Untuk sampai saat ini belum Pak,” katanya.
Hal senada juga diungkap pedagang inisial BT, mengatakan benar Pak kami disini diberi izin Pelindo berjualan dan diberikan kebebasan,”
“Disebelah Posko Keamanan Pelabuhan arus mudik Nataru pihak Polres Nias, pedagang kartu paket Internet M3 juga berdiri disana tenda besar, itu mah sebenarnya tidak di izinkan berjualan disitu sebab area kawasan terminal parkir mobil keberangkatan penumpang kapal,” tandas BT.
Awak media melanjutkan konfirmasi salah seorang karyawan penjual kartu paket Internet M3, yang tidak bersedia dijelaskan namanya, mengatakan bahwa telah dapat izin dari Pelindo menggunakan kawasan parkir keberangkatan penumpang,”
“Disinggung apa dikenakan biaya kontribusi selama menggunakan pasilitas area Pelabuhan? “Untuk saat ini belum, tetapi kami kurang tau juga Pak yang berurusan Bos, apa ada nanti setelah habisnya waktu kami mempromosikan kartu paket Internet M3 ini,” katanya.
Terkait ketertiban umum terganggu oleh pedagang asongan yang marak di Pelabuhan Gunungsitoli, awak media konfirmasi Komandan Posko Keamanan Pelabuhan Gunungsitoli dari pihak Polres Nias, mengatakan sebentar ya saya sedang sibuk nanti aja,” katanya.
Dilanjutkan konfirmasi General Manager Pelindo Regional 1 Cabang Gunungsitoli Ardhi Amarullah, melalui telpon dan chat WhatsApp tidak merespon memilih diam dan bungkam, hingga penjelas akurat belum dapat diperoleh awak media.
(yosi)
Kabupaten Tangerang] suarainvestigasi.com] Proyek pembangunan turap Tempat Pembuangan sampah Sementara (TPS) DLHK di Kampung Anamu'i…
"Lebak - SuaraInvestigasi.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten…
Kepulauan Nias, suarainvestigasi.com -Sejumlah warga masyarakat Kepulauan Nias meminta kepada pihak Kepolisian dan instansi terkait…
TANGERANG – Suarainvestigasi.com - Proyek pembangunan gapura di Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan publik setelah…
Tangerang - Suarainvestigasi.com -Sejumlah pengusaha produk bermerek yang telah memiliki hak paten mengeluhkan kerugian akibat…
TANGERANG - Suarainvestigasi.com - Proyek pembangunan gapura di Kabupaten Tangerang, Banten, tengah menjadi sorotan publik.…