Gunungsitoli, Suarainvestigasi.com – Tim Penyidik Reskrim Polres Nias menggelar Rekonstruksi kasus penghinaan terhadap Amalsyah Putra Lubis, dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli dengan menghadirkan saksi-saksi pelapor dan terlapor, Sabtu (13/07/2024).
Dalam jalannya Rekontruksi kasus penghinaan tersebut, sejumlah saksi yang dihadirkan Polisi menunjukkan adegan terhadap korban Amalsyah Putra Lubis dan sebaliknya juga adegan dari laporan sanding Sahril Telaumbanua.
Tim Reskrim Polres Nias yang berada dilokasi mengatakan, Rekonstruksi tujuannya memberikan gambaran secara utuh tentang suatu peristiwa tindak pidana yang terjadi dengan menghadirkan para dua pihak, baik korban dan terlapor maupun saksi-saksi.
“Tujuannya untuk menemukan persesuaian baik oleh adegan yang dilakukan oleh para saksi maupun korban dan terlapor dengan tujuan untuk membuat terang suatu tindak pidana yang terjadi,” terang Tim Reskrim.
Pelapor Amalsyah Putra Lubis mengungkapkan, penghinaan yang terjadi pada saat Pilpres serentak 14 Februari 2024 lalu tepatnya di TPS Nomor 4 kelurahan Saombo, yang dilakukan terlapor Lili Wahyuni Lase dan Khairan Firdaus Telaumbanua yang diketahui bekerja selaku Cleaning servis PLN di UP3 Nias.
“Sebagaimana Laporannya di Polres Nias Nomor : LP/B/59/II/2024/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 14 Februari 2024 An. Pelapor AMALSYAH PUTRA LUBIS.
Amalsyah Putra Lubis, mengapresiasi Penyidik Reskrim, Kasat Reskrim dan Kapolres Nias telah serius menanggapi laporannya terbukti pada hari ini digelar Rekonstruksi dan berharap terlapor segera ditetapkan sebagai tersangka,” akhir katanya.
Menurut pantauan media ini dilokasi adegan Rekonstruksi diperagakan Pelapor Amalsyah Putra Lubis sebanyak 10 kali dan demikian juga ayah dari Khairan Firdaus Telaumbanua sebanyak 6 kali, Rekontruksi berjalan tertib dan aman hingga selesai tanpa ada kendala apapun disaksikan masyarakat sekitar TKP.
Dalam adegan tersebut, Khairan Firdaus Telaumbanua yang diketahui bekerja sebagai Cleaning Servis di PLN UP3 Nias tidak hadir dan demikian juga dengan LiLi Wahyuni Lase tidak kelihatan pada saat adegan tersebut, padahal dalam adegan tersebut, mereka selaku terlapor diduga tidak Kooperatif dalam proses adegan, sebelumnya Penyidik sudah tiga kali melayangkan surat untuk dapat menghadiri adegan di TKP.
Awak media mengkonfirmasi Kristian, Vendor PLN UP3 Nias, melalui Telpon dan Chat pesan WhatsApp,”
Berikut konfirmasi :
“Izin Pak Kristian apa tanggapan terhadap tingkah laku anggota Bapak An. Khairan Firdaus Telaumbanua terlapor di Polres Nias ?.
Apa orang yang bermasalah Hukum apakah diterima bekerja di PLN UP3 Nias, selaku Cleaning Servis ?
“Kristian tidak merespon konfirmasi terkesan melindungi anggotanya yang sedang bermasalah dengan Hukum.
(yosi)
"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…
Kabupaten TANGERANG – Suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…
KABUPATEN TANGERANG - Suarainvestigasi.com - Isu terkait dugaan jual beli proyek dan pembagian paket yang…
Kabupaten Tangerang [suarainvestigasi.com] Sosialisasi tim kemenangan Andra Soni - Dimyati melalui team barisan intelektual strategi…
Kabupaten Tangerang] suarainvestigasi.com] miris Ramai di perbincangkan oleh kalangan pengusaha/kontraktor, masyarakat atau penggiat kontrol sosial…
Kota Tangerang - Suarainvestigasi.com - 12 November 2024 – Pasangan calon gubernur Banten Andra Soni-Dimyati…