Nias, suarainvestigasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Melaksanakan Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar atau Penjelasan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Tahun 2021-2026, yang di Gelar di Lantai II Ruang Rapat Paripurna DPRD Nias, pada hari Senin (11/10/2021).
Acara yang di Gelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kabupaten Nias tersebut di Pimpin Langsung Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli dan di hadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Bupati dan Wakil Bupati Nias, mewakili Forkopimda Kabupaten Nias, dan Kepala OPD di Lingkup Pemkab Nias.
Ketua DPRD Kabupaten Nias pada saat membuka Rapat Paripurna menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Tentang RPJMD Pemkab Nias 2021-2026, memuat arah Kebijakan dan Program Pembangunan selama 5 tahun sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Nias.
“Rapat Paripurna yang kita Gelar hari ini merupakan dalam Rangka Penyampaian Nota pengantar atau Penjelasan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Tahun 2021-2026″ Ungkap Ketua DPRD Kabupaten Nias.
Semengara itu, Bupati Nias Ya’atulö Gulö,SE,SH,M.Si pada saat Penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Ranperda RPJMD Pemkab Nias 2021-2026 menyampaikan bahwa sesuai Visi Kabupaten Nias Maju dan Misi Trisakti Nias Maju, secara Umum Visi Kabupaten Nias Maju didefenisikan sebagai suatu Kondisi Kehidupan Masyarakat Kabupaten Nias yang mengalami Perkembangan, Pertumbuhan kearah yang Lebih Baik di bandingkan dengan Kondisi yang ada saat ini, dalam berbagai Aspek dan dimensi Kehidupan dengan memanfaatkan Potensi Wilayah, baik secara Fisik, Ekonomi, Sosial Budaya serta Dukungan Faktor Eksternal di Tingkat Regional dan Nasional” Akhir Jelas Bupati Nias.
(yosi)
Discussion about this post