Daerah

Gubernur Sulawesi Utara: Berharap Ketua DPD RI Segera di Undangkan RUU Daerah Kepulauan

KENDARI, Suarainvestigasi.com –Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang merupakan inisiatif DPD RI dapat segera diundangan di tahun 2021.

“Terus terang kami, pemerintah daerah yang memiliki kepulauan sangat berharap ada UU tersebut. Sebab, ini menyangkut keadilan dana transfer daerah dari pusat. Saya berharap betul, agar Ketua DPD dapat memperjuangkan agar segara diundangkan,” kata Ali Mazi.

Pertemuan ramah tamah antara Ketua DPD RI beserta rombongan dengan Gubernur Sultra dan Forkompinda digelar Kamis (19/11/2020) malam di rumah jabatan Gubernur di Kendari. Selain Gubernur, ikut menyambut Wakil Gubernur Lukman Abunawas, Ketua DPDR Sultra Abdurrahman Saleh dan jajaran Forkompinda lainnya.

LaNyalla dalam sambutannya mengungkapkan, RUU tersebut telah secara resmi diserahan kepada Pimpinan DPR RI, dan telah masuk dalam Prolegnas. “Memang belum dibentuk Panja, karena beberapa fraksi belum menyetorkan nama anggotanya yang akan bertugas di Panja tersebut,” imbuhnya.

Sehingga, lanjut LaNyalla, kemungkinan di tahun 2021 akan mulai dipersiapkan untuk segera dibentuk Panja untuk membahas RUU tersebut. “Insya Allah apa yang menjadi kepentngan daerah, pasti DPD perjuangkan,” tandas senator dari Dapil Jawa Timur itu.

Seperti diketahui, pemerintah daerah kepulauan memiliki tingkat keseulitan dan tantangan yang lebih berat dalam melakukan pelayanan publik dan pembangunan di pulau-pulau kecil yang berpenghuni.

Karena itu RUU tersebut memberi jalan keluar. Agar pemerintah pusat membedakan perlakuan Dana Transfer ke Daerah, antara daerah kepulauan dengan daratan. Di RUU tersebut, DPD mengusulkan ada nomenklatur Dana Khusus Kepulauan (DKK), selain Dana Transfer Umum dan Dana Transfer Khusus.

Sehingga tambahan dana tersebut, akan dikhususkan untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik pulau-pulau kecil berpenghuni.

Dalam kesempatan ramah tamah tersebut, LaNyalla juga menyampaikan pentingnya pola kepemimpinan pemerintahan di daerah yang melibatkan secara aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan.

“Dalam beberapa studi terbaru, kepemimpinan daerah di masa depan, diukur dengan indikator partisipatoris publik. Artinya, masalah tidak hanya diselesaikan oleh pemerintah daerah. Tetapi warga ikut terlibat dalam menyesaikan masalah,” tandas LaNyalla.

Dalam kunjungan ke Sultra kali ini, LaNyalla mengajak serta 22 senator. Baik senator asal Sultra, maupun senator dari provinsi lain. Mulai dari Aceh hingga Papua Barat.

(red/SMSI Kab.Tangerang)

suarainv

Recent Posts

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

1 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

2 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

3 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

4 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

5 hari ago

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

1 minggu ago