Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Puluhan Massa Forum Aliansi Peduli Masyarakat Kepulauan Nias (FARPKeN) dan masyarakat menggelar aksi damai di depan Markas Komando Polres Nias, Kamis (10/04/2025).
Aksi Damai ini bertujuan untuk memberikan dukungan penuh kepada Polres Nias agar segera menindak tegas oknum premanisme yang berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas) dan dinilai telah meresahkan masyarakat Kota Gunungsitoli.
Massa FARPKeN yang terdiri dari berbagai lembaga, LSM, dan pers, memulai aksi dengan berkumpul di alun-alun lapangan Merdeka Kota Gunungsitoli sekitar pukul 08:50 WIB. Kemudian, mereka bergerak menuju Polres Nias melalui jalan Sirao, jalan Kelapa, dan jalan Diponegoro dengan iring-ingan sepeda motor dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian.
Dalam orasinya, massa menyuarakan dukungan penuh kepada Polres Nias untuk segera menindak tegas dan menahan oknum Ormas yang diduga melakukan sweeping di KTV Hotel Binaka Kota Gunungsitoli. Tindakan tersebut dinilai telah mencoreng nama baik Ormas lain di mata masyarakat Kepulauan Nias.
Pimpinan aksi, Agri Helpin Zebua, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan Polisi dari korban 3 (tiga) orang telah ditahan dan saat ini terdakwa sedang disidang di pengadilan namun sebanyak 7 (tujuh) orang oknum kader ormas GRIB termasuk pimpinan dan pengurusnya yang telah di periksa hingga saat ini belum di tetapkan sebagai tersangka termasuk pimpinan atau pengurusnya,
“Namun, hingga aksi digelar, para oknum pengurus tersebut belum ditahan dan masih berkeliaran di sekitar Kota Gunungsitoli. Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan massa akan adanya dugaan “kebal hukum”.
Agri Helpin Zebua juga menyoroti beberapa kejadian premanisme lain yang meresahkan masyarakat di Kota Gunungsitoli, termasuk dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan dan kasus pelecehan yang viral di media sosial. Pihaknya mendesak Polres Nias untuk tidak memberikan toleransi kepada para pelaku dan segera mengambil tindakan tegas sebelum ada korban lain,
“Kami melihat keamanan di Kota Gunungsitoli saat ini sedang tidak baik-baiknya, baru-baru ini masyarakat resah khususnya pedang sekelompok oknum Premanisme mengatas namakan Ormas mendatangi tokoh pedang melakukan hal diluar kewenangan mereka dengan tujuan kepentingan pribadi,” Seruan pimpinan aksi.
Massa FARPKeN tiba di Mako Polres Nias dengan membawa spanduk dan kertas bertuliskan tuntutan agar Polres Nias bertindak tegas terhadap premanisme berkedok ormas, melindungi kaum perempuan, dan memberikan atensi pada laporan penganiayaan serta pelecehan. Mereka juga menyerukan perlindungan bagi pelaku usaha dari intimidasi preman yang melakukan sweeping.
Ketua FARPKeN, Edward Lahagu, berharap agar Kapolres Nias dan jajarannya memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat tanpa adanya gangguan dari oknum-oknum tertentu. Ia menekankan pentingnya memberantas tuntas penyakit masyarakat tanpa pandang bulu dan tanpa toleransi khusus,
“Kami nyatakan pada hari ini untuk berada dibarisan Polres Nias bila dibutuhkan kami siap jangan takut menindak tegas Premanisme Berkedok Ormas di Kota Gunungsitoli yang telah meresahkan masyarakat dan menggangu Kamtibmas Polri, kami dukung sepenuhnya Polres Nias segera mengambil tindakan tegas basmi oknum Ormas tersebut, “Kami tidak menyalahkan Ormasnya, tapi Oknumnya,” Kata Edward.
Berjalanya orasi selama sekitar 15 menit, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH.,S.IK.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Adlersen Lambas Parto, SH.,MH didampingi dua Kanit dan Kepala bagian SDM Kompol Dodi Nainggolan Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat AKP Marson WK, menemui massa menerima tuntutan yang diserahkan pimpinan aksi.
Kasat Reskrim AKP Adlersen Lambas Parto, SH.,MH, mempersilahkan perwakilan massa berdiskusi diruang Graha Sanika Satyawada Polres Nias yang telah disediakan, Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari Aliansi FARPKeN.
Disambung Ketua FARPKeN Edward Lahagu mengatakan mendukung langkah hukum yang dijalankan Polres Nias terhadap anggota GRIB dimaksud, Edward Lahagu mengaku banyak pihak siap membantu. Mereka juga ingin menghilangkan persepsi jika Polres Nias lamban menangani perkara tersebut.
“Jika sulit mendatangkan saksi ahli, kami siap bantu. Jika perlu dana, tapi efesiensi anggaran, kami siap membantu,” ujar Edward Lahagu.
Turut dalam dialog, Markus Kaide Hulu meminta Polres Nias memberikan kepastian hukum dalam kasus sweeping oleh GRIB Gunungsitoli. “Kami melihat ada penghasutan, masuk Pasal 160 dan 161 KUHP. Kami siap dukung penuh tindakan hukum oleh Polres Nias, karena jelas mereka telah melanggar hukum,” katanya.
“Sahut sonny Lahagu, jika tidak ditindak, maka semua organisasi akan lakukan hal seperti itu di mana pun. Agar ada efek jera, tidak lakukan tindakan semena-mena,” Tega Sonny Lahagu.
Menurut Kasat Reskrim, penyidik telah melakukan pengembangan kasus dimaksud dengan memeriksa sejumlah saksi. “Kami sudah periksa tujuh saksi lagi, dan segera terbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) baru,” katanya.
“Saksi ahli diperlukan agar polisi tak salah dalam langkah hukum,” Imbuhnya, seraya menjelaskan kebanyakan perkara yang ditangani Polres Nias adalah tindak kekerasan.
(yosi)
Discussion about this post