Daerah

Dua Orang Bocah Menjadi Korban Gigitan Anjing Polres Nias Selatan Tanggap Cepat

Nias Selatan – Suarainvestigasi.com –Terlukanya dua orang bocah berumur 14 tahun dan 10 tahun yang diduga digigit anjing, langsung mendapatkan respon cepat oleh Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Rabu (22/05/2024).

Maraknya keluhan warga atas banyaknya anjing yang sengaja dibiarkan liar di kawasan perumahan Baloho, akhirnya membuahkan Na’as sehingga membuat dua orang anak bocah perempuan berumur 14 tahun dan laki-laki berumur 8 tahun harus terluka akibat diserang dan digigit anjing, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Adapun identitas anak yang digigit anjing tersebut adalah DS umur 14 tahun jenis kelamin perempuan dan EL umur 8 tahun jenis kelamin laki-laki, dan keduanya adalah pelajar yang duduk dibangku SMP dan bangku SD

Kasat Samapta Polres Nias Selatan AKP Defta melalui Kanit Patroli Bripka Akmal mengatakan sampai saat ini belum ada korban meninggal dunia akibat gigitan anjing tersebut. Namun kita sudah mengambil langkah ditempat maupun kedepan untuk antisipasi supaya kejadian yang sama tidak terulang kembali.

Setelah menerima laporan atas kejadian tersebut, Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan langsung bergerak cepat menuju TKP dan melakukan tindakan pertolongan pertama dengan membawa korban yang sudah digigit anjing kerumah sakit. Setelah berkoordinasi, kedua anak yang menjadi korban gigitan anjing tersebut mendapatkan perawatan dan pertolongan dengan cara diberikan suntikan vaksin anti rabies dan harus mendapatkan suntikan lanjutan selama 3 kali dalam seminggu, hal itu dilakukan agar mencegah terjadi penularan virus rabies anjing gila jika saja anjing yang menggigit kedua bocah tersebut terinfeksi rabies.

Pihak Personil Polres Nias Selatan sudah mendatangi warga sebagai pemilik anjing tersebut. Dengan memberikan himbauan tegas, agar segera mengamankan anjing peliharaannya dengan mengurung anjing itu dan wajib diberikan suntikan rabies dan kunjungan rutin oleh dokter hewan sesuai dengan waktu yang ditentukan menurut peraturan kesehatan dan jangan sampai terulang ada korban berikutnya, apalagi jika korban tersebut sampai meninggal dunia, tentu ada konsekuensi tegas dari penindakan hukum.

Dalam mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang kembali, maka langkah kedepan yang akan diambil pihak Polres Nias Selatan dalam antisipasi anjing yang ada pemiliknya dibiarkan liar menyerang masyarakat tersebut akan ditindak, dengan Melaksanakan Patroli yang rawan akan adanya hewan liar dan berkordinasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk bagaimana cara menanggulangi hewan anjing liar yang ada di Kabupaten Nias Selatan dengan tepat.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

4 hari ago

Serap Aspirasi dan Bagikan Beras Murah, Paslon Gubernur Banten Nomor Urut 2 Blusukan ke Desa Tanjung Burung

Kabupaten TANGERANG – Suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

4 hari ago

Dialog dan Serap Aspirasi Warga Kecamatan jambe bersama Andra-dimyati

Kabupaten Tangerang [suarainvestigasi.com] Sosialisasi tim kemenangan Andra Soni - Dimyati  melalui team barisan intelektual strategi…

6 hari ago

Andra-Dimyati Tegaskan Komitmen Bangun Banten di Kebon Besar, Disambut Antusias Warga

Kota Tangerang - Suarainvestigasi.com - 12 November 2024 – Pasangan calon gubernur Banten Andra Soni-Dimyati…

6 hari ago

Dialog dan Serap Aspirasi Warga Kecamatan solear bersama Andra-dimyati

Kabupaten Tangerang - Suarainvestigasi.com - Sosialisasi tim kemenangan Andra Soni - Dimyati  melalui Sendhy grassela…

1 minggu ago

Kerja Nyata Relawan BISON Fasilitasi Serap Aspirasi Masyarakat Desa Ranca Iyuh untuk Andra Soni – Dimyat

Kabupaten Tangerang - suarainvestigasi.com - menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Dengar, Sapa, Aksi: Bersama Bangun Desa Ranca…

1 minggu ago