KOTA TANGERANG – Suarainvestigasi.com – Tanggapi laporan masyarakat, DPRD Kota Tangerang lakukan sidak Intake PT Villa Mutiara Cibodas yang berdiri di wilayah Panunggangan Barat (Panbar), Rabu (10/6/2020) malam.
Sidak yang dilakukan pada malam hari tersebut berdasarkan adanya laporan dari warga masyarakat Panbar yang resah dengan adanya intake yang menjadi salahsatu penyebab terjadinya banjir.
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang, H Turidi Susanto mengatakan, kita akan dalami adanya intake yang menjadi bahan baku air bagi hunian real estate, dalam bentuk pemanggilan, serta menyurati Satpol PP untuk segera menyegel terlebih dahulu.
“Kita tidak akan lagi mempersoalkan apabila sesuai dengan aturan. Ini mencakup masalah air untuk orang banyak, jangan sampai hal ini juga dapat merugikan masyarakat sekitar,” jelasnya, (10/6).
Politisi dari Fraksi Gerindra ini pun akan terus melakukan upaya pemanggilan kepada pemilik intake agar tidak ada lagi pengusaha swasta yang merugikan Masyarakat serta Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Tangerang.
“Tahapannya akan kita tempuh, jika nanti ditemukan tidak ada berkas perizinannya, kita akan lakukan tindakan tegas. Kita tidak ingin lagi ada usaha swasta yang tidak melakukan peroses perizinan,” tegasnya.
Selain itu, Ketua Komisi 1, H Junadi mengatakan demi rakyat Kota Tangerang DPRD hadir melakukan sidak meskipun pada malam hari untuk menanggapi adanya laporan dari warga Panbar.
“Kita sudah menanyakan kepada yang jaga (keamanan intake -red), maka dari itu Komisi 1 menyimpulkan kita akan panggil Dinas terkait untuk dipertanyakan, dan pemilik intake ini,” tukas Junadi.
Dalam sidak tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang, H Turidi Susanto, Ketua Komisi 1, H Junadi, Anggota Komisi 1, Gunawan Dewantoro, Anggota Komisi 2, Dedy Fitriadi, beserta LSM Bintang Merah Indonesia, dan Warga Panbar. (Red )
Discussion about this post