Kepulauan Nias, suarainvestigasi.com – Setelah beberapa Minggu melakukan Investigasi dilapangan atas Laporan dari Masyarakat terkait adanya beberapa Pembangunan Sekolah di Kepulauan Nias yang dimenangkan oleh Nindrya Karya dan dikerjakan sebagian oleh pihak Kontraktor atau PT. Karya Prima Kotrido (KPK) dengan Nilai Anggaran Mencapai Miliaran Rupiah yang Bersumber dari APBN dan dikelolah PUPR Provinsi Sumatera Utara.
Terkait dengan hal itu, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (DPD LSM-PKRN) Kepulauan Nias Sumatera Utara mengambil langkah dengan memberikan Surat Kepada Pihak Kontraktor PT. KPK terkait hasil Investigasi Lapangan dengan berbagai hasil temuan yang sangat Fatal dalam melakukan Pekerjaan Pembangunan Sekolah tersebut untuk bisa dievaluasi kembali dan diperhatikan.
Ketua DPD LSM-PKRN Kepulauan Nias Sumut oleh Yasona Gea menyampaikan “bahwa hari ini kita telah menyampaikan Surat Kepada Pihak Kontraktor PT. Karya Prima Kotrido terkait beberapa temuan kita dilapangan dan hal ini adalah langkah pertama kita, dimana saya melihat adanya kejanggalan dalam Pekerjaan Pembangunan tersebut dan berharap agar Mutu dari Bangunan Sekolah bisa lebih baik kedepan.” Tuturnya Yasona Ketua DPD
Menurut Yasona Gea mengatakan “disini saya melihat dari kondisi Bangunan Sekolah tersebut baik dari Pondasi hingga berdirinya Bangunan sangat tidak sesuai dengan Perencanaan sebelumnya dan sangat jauh dari RAB dan sangat disayangkan sekali dimana nilai dari Anggarannya cukup besar dan kurangnya pengawasan dari pihak terkait seperti PPK PUPR Provinsi Sumatera Utara sehingga dikerjakan hanya asal-asal jadi dan menggunakan Bahan Material yang tidak sesuai.” Ungkapnya Yasona Gea
Lanjutnya, Yasona Gea mengatakan “saat Tim Investigasi kita kelapangan disalah satu Pembangunan Sekolah kita tidak melihat Papan Merk Projek dan juga Pekerja yang tidak memenuhi K3, karena ini salah satunya bukti kurangnya keterbukaan Publik atas Kegiatan Pembangunan tersebut, maka kita berharap agar Pemerintah Daerah di Pulau Nias ini bisa memantau dan Mengawasi Kegiatan ini.” Akhiri UcapYasona Gea sebagai Ketua DPD LSM-PKRN Kepulauan Nias Sumut.
Adapun beberapa isi Surat yang disampaikan oleh DPD LSM-PKRN Kepulauan Nias Sumut Kepada Pihak Kontraktor PT. KPK sebagai berikut :
Surat dari DPD LSM-PKRN Kepulauan Nias Sumut telah disampaikan hari ini Kamis, 03 Maret 2022 Kepada PT. Karya Prima Kotrido (KPK) dikantornya dan telah diterima oleh pihak PT. KPK oleh AAM Tim Monitoring Lapangan.
(yosi)
" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…
"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…
Kabupaten TANGERANG – Suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…
Kabupaten Tangerang [suarainvestigasi.com] Sosialisasi tim kemenangan Andra Soni - Dimyati melalui team barisan intelektual strategi…
Kota Tangerang - Suarainvestigasi.com - 12 November 2024 – Pasangan calon gubernur Banten Andra Soni-Dimyati…
Kabupaten Tangerang - Suarainvestigasi.com - Sosialisasi tim kemenangan Andra Soni - Dimyati melalui Sendhy grassela…