Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat “Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi, gelar rapat perdana sekaligus penyerahan SK, Surat Tugas dan KTA anggota, bertempat Kantor Sekretariat DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias, Jl. Mohammad Yamin No.12 Lk III, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara Sumatera Utara, Selasa (23/07/2024).
Susunan Pengurus Terpilih DPD LSM GMICAK KEPULAUAN NIAS Masa Bakti 2024-2025 sebagai berikut :
- Yason Yonata Gea, S.Pd, Pembina I
- Aroziduhu Zendrato, Pembina II
- Yalisokhi Laoli, SH, Penasehat Hukum
- Temazaro Zebua, Ketua DPD
- Jernih Setia Zega, Wakil Ketua I
- Yosi Aro Zebua, Wakil Ketua II
- Yutema Zega, Sekretaris
- Clara Hura Wakil Sekretaris I
- Yuliani Lase, SE, Wakil Sekretaris II
- Natal Waruwu, A.Md, Bendahara
Anggota Bidang Investigasi ;
- Melianus Laoli, S.Pd (Antar Daerah)
- Kamina Laia (Gusit)
- Rachmat Waty Lase (Gusit)
- Ekaman Larosa (Gusit)
- Agri Handayani Zebua (Gusit)
- Edward Firman Firdaus Lahagu (Nias Utara)
- Gunawan Hulu (Nias Utara)
- Agus Memang Jaya Harefa (Nias Utara)
- Yunianto Waruwu (Nias Barat)
- Rahmat Juang Gulo (Nias Barat)
- Amonio Zebua (Nias)
- Faonasara Laia (Nias Selatan)
“Hal ini dilaksanakan oleh para Dewan Pembina Daerah (DPD) Kepulauan Nias ; Yason Yonata Gea, S.Pd, Aroziduhu Zendrato, ketua Temazaro Zebua, Penasehat Hukum Yalisokhi Laoli,SH.
Dalam Arahan dan Bimbingan disampaikan oleh Ketua Temazaro Zebua Gmicak lahir untuk” MEMBANGUN DAN MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA, agar profesional dan menjalankan tugas, teladan demi kepentingan Pulau Nias.
Saya berpesan sebagai Ketua baru masa bakti 2024-2025, lanjutkan kemitraan positif kepada Pemerintah, Sipil dan TNI, Polri, mari saling menghormati dan dukung penegakkan hukum dan patuh pada hukum,“ tegas Ketua.
“SK : Nomor 07/LSM GMICAK/VII/2024 dari DPP GMICAK 01 Juli 2024. Pertemuan tersebut berjalan dengan baik sesuai perencanaan selama 3 jam yang dimulai Pukul 17.00 sampai 20:00 Wib.
Mari kita semua bersama-sama bekerja, dengan menjaga marwah dan sesuai dengan AD/ART dan aturan lembaga yang kita banggakan bersama,” kata Temazaro Zebua.
Temazaro Zebua mengatakan, dengan komitment bersedia menjalankan amanat atau kepercayaan sesuai dengan aturan dan pihaknya wajib berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), agar tercapai apa yang menjadi tujuan dari Lembaga yang ia pimpin kedepan,“ katanya.
Mantan Ketua DPD Bung Suar Natal Waruwu, A.Md, mewakili Ketum Pusat DPP GMICAK menyerahkan secara simbolis SK, Surat Tugas dan KTA serta seluruh kelengkapan Administrasi Legalitas LSM GMICAK kepada Ketua dan Sekretaris DPD GMICAK Kepulauan Nias.
Tambahnya” Amanah Ketum Pusat agar pengurus baru ini agar melaporkan secara tertulis atau lisan semua kegiatannya di Pusat, papar Mantan Ketua dan Pembina ini, tutupnya.
(yosi)
Discussion about this post