Daerah

Dinas P5A Kota Gunungsitoli Fasilitasi Penyerahan Kedua Anak Kepada Orangtua, Yang Diserahkan Oleh Pdt. Saba’ati Lase Ke PKPA-Nias

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – UPTD Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P5A) Pemerintah Kota Gunungsitoli memfasilitasi penyerahan dua orang anak perempuan kepada orangtua kandung yang diduga beberapa hari lalu telah hilang dari rumah orangtua asuh di Desa Sisobahili Tabaloho, Jumat (31/05/2024).

Menghilang kedua anak perempuan tersebut viral di pemberitaan Media Online menjadi perbincangan khusus masyarakat Kepulauan Nias. Hingga munculnya informasi bahwa Pdt. Naso’aro Waruwu, M.Th.,M.Pd.K dan kedua orang tua anak melaporkan Pdt. Saba’ati Lase, M.Th.,M.Pd.K di Polres Nias pada tanggal 27 Mei 2024.

Menurut Informasi awal kaburnya kedua anak perempuan tersebut tanpa diketahui kemana atas nama Linda Wati Gulo 26 dan Lisa Celsis Hulu 15 pada tanggal 20 Mei 2024 sekira pukul 05:00 Wib padi dirumah orang tua asuh Pdt. Naso’aro Waruwu, M.Th.,M.Pd.K, di Desa Sisobahili Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.

” Upaya pencarian dilakukan kedua anak tersebut ditemukan sekira pukul 07:30 Wib pagi di Panti Asuhan Kudus 03 BNKP, Bukit Moria Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Dihari yang sama, pihak keluarga asuh dan kedua orang tua kandung anak telah berupaya membicarakan hal itu Kepada Pdt. Saba’ati Lase, M.Th.,M.Pd.K agar kedua anak itu segerah pulang kerumah, “Ungkap pengasuh dan kedua orang kandung anak ketika ditemui oleh wartawan di kediaman’Nya.

Didapat informasi bahwa sekira pukul 09:00 Wib dihari yang sama Pdt. Saba’ati Lase, telah menyerahkan kedua anak perempuan tersebut di PKPA-Nias secara surat berita acara serah terima dari pihak Diakonia BKNP dengan PKPA-Nias.

” Hal itu dibenarkan oleh Menejer PKPA Nias Chairidani Purnamawati, SH.,MH dan Elisman Harefa ketika pihak orangtua asuh dan kedua orangtua anak mendatangi Kantor PKPA Nias di hari yang sama,” ungkapnya.

Selama sepuluh hari berada di rumah aman anak di Yayasan Kantor PKPA-Nias akhirnya PKPA serahkan kedu anak kepada orang tua kandung melalui Dinas (P5A) Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Dinas Sosial Kota Gunungsitoli bertempat di Kantor P5A, Jalan Ampera No.15 Gunungsitoli.

Dalam kata pembukaan oleh Wilser Juliardi Napitupulu, S.Si.,Apt.,MPH, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli”

” Pada kesempatan ini kami menjelaskan P5A Kota Gunungsitoli hanya memfasilitasi pertemuan antara ketiga pihak Pdt. Saba’ati Lase, M.Th.,M.Pd.K yang telah merahkan anak ke UPTD yayasan PKPA Nias dan dalam pertemuan hari ini diserahkan kembali kepada orangtua kandung/asuh,” Ucap Wilser.

Dilanjutkan, Yulianus Hia, S.Sos kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan anak Kota Gunungsitoli, Menjelaskan dalam hal ini bertindak sebagai untuk atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli, selanjutnya sebagai pihak pertama. Dengan (Berita Acara Penyerahan AMP) No. 400.2.3.3/21/DP5A/UPTD/PPA/2024.

-Nama Obaza Gulo/Ama Peri Alamat Hilisangowola dalam hal ini bertindak sebagai Ayah kandung dari Linda Wati Gulo, selanjut dalam berita acara ini disebut sebagai pihak kedua.
-Nama Edieli Hulu/Ama Pebri Alamat Namogoholu Lolo Ana’a dalam hal ini bertindak sebagai wali dari Lisa Celsis Hulu, selanjutnya dalam berita acara ini disebut pihak kedua.

” Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli dengan ini pihak pertama telah menyerahkan anak memerlukan perlindungan khusus (AMPK) kepada pihak kedua dengan identitas berikut:

  1. Nama Linda Wati Gulo/Linda 26 tahun jenis kelamin perempuan Alamat Hilisangowola hubungan dengan pihak kedua anak kandung.
  2. Nama Alisa Celsis Hulu/Lisa 15 tahun jenis kelamin perempuan Alamat Namogoholu Lolo Ana’a hubungan dengan pihak kedua anak dari saudara kandung.

Pada saat diserahkan, kondisi Linda Wati Gulo dan Alisa Celsis Hulu dalam dalam keadaan sehat.

  • Berita acara ini merupakan tindak lanjut dari :
    Berita acara serah terima antara Menejer PKPA Kantor Cabang Nias (Chairidani Purnamawati, SH.,MH) dengan Kepala Departemen Diakonia BNKP (Pdt. Saba’ati Lase, M.Th.,M.Pd.K) tanggal 20 Mei 2024.
  • Rujukan kasus dari PKPA Kantor Cabang Nias ke UPTD PPA Kota Gunungsitoli tanggal 20 Mei 2024.
    Segala sesuatu yang terjadi pada Linda Wati Gulo dan Alisa Celsis Hulu setelah berita acara ini ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan saksi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kedua,” Penjelasan Yulianus Hia.

Tanggapan dari kedua orangtua anak mengatakan atas waktu dan tempat yang telah disediakan P5A Kota Gunungsitoli pada hari ini kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih tiada balasan dari pihak keluarga semoga Tuhan Maha Esa membalas’Nya kepada semua Bapak/Ibuk,” ungkap wali.

Hal ini sebenar sangat tidak kami inginkan terjadi, pihak keluarga sangat menyangkan sikap dari Bapak Pdt. Saba’ati Lase, dalam hal yang bukan haknya menyerahkan anak kami di PKPA Nias, karena kami selaku orangtua kandung tidak pernah menyerahkan anak dalam bentuk apapun mengasuh, mendidik dan lain sebagainya, malah sewenang-sewenang mengambil alih menyerahkan kepada PKPA Nias tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada orangtua asuh Bapak Pdt. Naso’aro Waruwu, M.Th.,M.Pd.K dan atau kepada kami sebagai orang tua anak,” kesal pihak kelurga.

” Kami selaku orangtua kandung menyerahkan anak kepada Bapak Pdt. Naso’aro Waruwu, dengan berbagai latar belang anak untuk didik, disekolahkan bukan sama Pdt. Saba’ati Lase yang tidak pernah kami kenal selama ini,” tegas wali anak.

Tambahnya, selaku orangtua asuh Bapak Naso’aro Waruwu telah secara baik-baik menemui Bapak Pdt. Saba’ati Lase agar anak kami yang berada di Yayasan Kudus 03 BNKP dipulangkan namun tetap mengambil kewenangan menyerahkan ke PKPA Nias, tuduhan yang tidak masuk akal dalam surat berita acara serah terima dengan PKPA Nias anak kami mendapat kekerasan KDRT dan mengalami Psikis, Takut dan Gelisah,” ucap orangtua wali.

Jawaban Pdt. Saba’ati Lase, M.Th.,M.Pd.K, mengatakan hanya merasa perhatian dan manusiawi saat kedua anak perempuan itu datang di Yayasan Kudus 03 BNKP tidak ada maksud lain,” katanya singkat.

Hal senada juga disampaikan oleh Pdt. Naso’aro Waruwu, M.Th.,M.Pd.K menyangkan tindakan Pdt. Saba’ati Lase, M.Th.,M.Pd.K, tidak cerminkan sikap sebagai Hamba Tuhan, sudah saya datangi secara baik-baik dan sudah saling kenal sengaja beralasan untuk pojokan saya terlihat dalam surat berita acara serah terima anak di PKPA Nias oleh Pdt. Saba’ati Lase,” ucap Naso’aro Waruwu.

” Saya di Justice yang bukan perbuatan dan kebenaran yang sedang terjadi iya buat opini, telah saya lakukan kekerasan fisik kepada kedua anak hingga mengalami Psikis, Takut dan Gelisah dalam surat berita acara serah terima anak di PKPA Nias hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika Pdt. Saba’ati Lase ada etika saling menghargai sesama profesi,” tambah Naso’aro Waruwu.

Sudah kita saksikan bersama pengakuan dari kedua anak ini bahwa yang disampaikan Pdt. Saba’ati Lase di PKPA tidak terbukti terlihat kedua anak dalam keadaan sehat tanpa ada kekurangan apapun telah disaksikan kedua orangtua baik fisik dan pengakuan dari kedua anak,” ucapnya

Diakhir katanya Naso’aro Waruwu, pada tanggal 15 Mei 2024 atas nama Heri Krisna Hulu umur 12 tahun jenis kelamin laki-laki menghilang pada diketahui berada di Yayasan Kudus 03 BNKP dan saat ini bukan lagi berada di Yayasan Kudus 03 BNKP Heri tidak diketahui kemana dan informasi bahwa masih berada dibawah kekuasaan Pdt. Saba’ati Lase, “Hal ini telah saya laporkan di Polres Nias.

Berita acara penyerahan anak tersebut turut dihadiri yaitu : Kepala Dinas P5A Wilser Juliardi Napitupulu, S.Si., Apt.,MPH, Yulianus Hia, S.Sos Kepala UPTD PPA Kota Gunungsitoli, John Fisher Sihura, SE, Komentator PPA Gunungsitoli, Armansyah Hulu, SKM Bidang P3A Dinas P5A, Sellis Leksiani Zebua, ST.,MM Sekretaris LK3, Sertini Zebua, Konsektor LK3, Liana M Laoli, Konsektor LK3, Howu-Howu Sondroto Zebua Peksos Dinas Sosial Kota Gunungsitoli, Elisman Harefa, SH Koordinator Advokasi PKPA Nias, Irene Lestari Bohanima, S.Tr Sos,MH Staf Advokasi PKPA Nias, Yalisokhi Laoli, SH Penasehat Hukum Orangtua Asuh, Edieli Hulu Wali Anak, Obaza Gulo Wali Anak, Pdt. Bena’aro Zendrato majelis Gereja GKW, Martiline Harefa Orangtua Asuh, Krisman Telaumbanua Majelis GKW, Martin Zebua, Majelis GKW, Pdt. Naso’aro Waruwu, Pdt. Saba’ati Lase, Yosi Aro Zebua Pers, Sediaman Giawa Pers, dan hadirin lainnya.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

3 hari ago

Serap Aspirasi dan Bagikan Beras Murah, Paslon Gubernur Banten Nomor Urut 2 Blusukan ke Desa Tanjung Burung

Kabupaten TANGERANG – Suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

4 hari ago

Diduga, Disdik Kabupaten Tangerang Terlibat Jual Beli Proyek dan Pembagian Paket Tak Tepat Sasaran

KABUPATEN TANGERANG - Suarainvestigasi.com - Isu terkait dugaan jual beli proyek dan pembagian paket yang…

4 hari ago

Dialog dan Serap Aspirasi Warga Kecamatan jambe bersama Andra-dimyati

Kabupaten Tangerang [suarainvestigasi.com] Sosialisasi tim kemenangan Andra Soni - Dimyati  melalui team barisan intelektual strategi…

5 hari ago

Diduga,Disdik melalui Kabid SD jual beli proyek dan bagi-bagi tak tepat sasaran

Kabupaten Tangerang] suarainvestigasi.com] miris Ramai di perbincangkan oleh kalangan pengusaha/kontraktor, masyarakat atau penggiat kontrol sosial…

5 hari ago

Andra-Dimyati Tegaskan Komitmen Bangun Banten di Kebon Besar, Disambut Antusias Warga

Kota Tangerang - Suarainvestigasi.com - 12 November 2024 – Pasangan calon gubernur Banten Andra Soni-Dimyati…

6 hari ago