Daerah

Dinas Kelautan Dan Perikanan Sumut Gelar FGD RZWP3K Zona Pariwisata Di Nias Barat

Nias Barat, suarainvestigasi.com – Sekretaris Bappeda Nias Barat menyampaikan Saran dan Informasi pada FGD yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) Analisis Kesesuaian dan Daya Tampung Kawasan pada Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Zona Pariwisata di Wilayah Kabupaten Nias Barat yang dilaksanakan di RPJ Beach, pada hari Kamis (25/11/2021).

Sesuai Peraturan Daerah Provinsi Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019-2039, maka Penentuan Zona Pesisir dan Pulau-pulau kecil Zona Pariwisata yang ada di Nias Barat perlu ditetapkan.

Guna menggali Informasi Potensi Pariwisata yang ada di Nias Barat, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Tenaga Ahli dari Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan Matauli, menyusun kajian tentang Pariwisata di Daerah Pesisir, yang dibuat dalam Perencanaan Pemanfaatan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil secara berkelanjutan sehingga terjadi Keharmonisan, yang mana Zona Pariwisata dibagi dua, ada Zona Pariwisata bentang Alam Laut dan ada Zona Pariwisata Pesisir dan Pulau pulau kecil.

Sekretaris Bappeda Sonifati Zebua,MM, yang turut hadir pada FGD tersebut, menyampaikan harapan agar Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi memperhatikan RTRW Nias Barat dan Perda tentang Rencana Induk Pariwisata Kabupaten (Riparkab) sehingga nantinya dalam Penetapan Zonasi tidak tumpang tindih.

Lebih lanjut, Sekretaris Bappeda Nias Barat mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, supaya dalam Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sumatera Utara dapat memikirkan Pemberdayaan para Nelayan di Pesisir Pantai Sirombu, Mandrehe Barat, Moro’o dan Masyarakat Kepulauan Hinako yang menggantungkan hidupnya dari Sektor Perikanan dan Kelautan.

Hadir pada FGD tersebut dari Dinas Kelutan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara diwakili oleh Kabid Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Bappeda Nias Barat, Dinas Kelautan Nias Barat, Dinas Pariwisata, Perwakilan dari Kantor Camat Sirombu dan Mandrehe Barat.

(yosi) 

suarainv

Recent Posts

Oknum Kades Panyirapan Kecamatan Baros diduga Arogan Rampas HP Milik Wartawan

Serang -suarainvestigasi.com] Seorang Oknum Kepala Desa (Kades) Panyirapan Kecamatan Baros Alergi terhadap Wartawan, pasalnya saat…

8 jam ago

BPOM Serang Menindak Salah Satu Apotek Di Kota Cilegon Sebarakan Obat Racikan Tidak Jelas Ke Penjuru Provinsi Banten

Serang - Media Suarainvestigasi.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menindak Salah…

15 jam ago

Oknum Anggota Polsek Pagedangan Minta Uang Ganti Rugi Rp 62 Juta ke Wartawan, Pelapor Hanya Terima Rp 5 Juta

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Berawal dari kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek…

15 jam ago

Buang Sampah Ke Laut, Petugas Kebersihan Pelabuhan Gunungsitoli Langgar Hukum! LSM KCBI Tuntut Tanggung Jawab Pelindo Gunungsitoli

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KCBI Kepulauan Nias mengecam keras tindakan tak terpuji yang…

2 hari ago

Proyek Pembangunan Turap TPS DLHK di Kampung Anamu’i longsor Diduga Tidak Sesuai RAB, NGO JPK layangkan surat

Kabupaten Tangerang] suarainvestigasi.com] Proyek pembangunan turap Tempat Pembuangan sampah Sementara (TPS) DLHK di Kampung Anamu'i…

5 hari ago

BK – LSM Lebak Sikapi Program P3-TGAI Di Kabupaten Lebak Tahun 2024

"Lebak - SuaraInvestigasi.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten…

5 hari ago