Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Nias (Yaperti), Marinus Gea melaporkan Yasiduhu Gulo, seorang Jurnalis di Kepulauan Nias dengan dugaan pencemaran nama baik, Rabu (01/03/2023).
Laporan yang disampaikan pada 21 Februari lalu ditindaklanjuti dengan pengambilan keterangan kepada Yasiduhu Gulo pada Senin (28/02/2023) bertempat di ruang Satreskrim Polres Nias.
Tampak di luar ruangan, Yasiduhu Gulo diantar dan disemangati puluhan Wartawan dari Media Elektronik, Cetak dan Online.
Usai diperiksa, Yasiduhu Gulo menyampaikan keheranannya kepada pelapor yang mempermasalahkan karya Jurnalistik, yang mana pelapor keberatan dengan salah satu berita Yasiduhu Gulo terkait dugaan korupsi di BUMD dan Yaperti Nias.
Anehnya dikatakan, Marinus Gea mencoba mengarahkan masalah karya Jurnalistik ke ranah pidana. “Kalau pak Marinus Gea keberatan Berita saya, silahkan sanggah atau menempuh jalur sesuai ranah Jurnalistik, bukan justeru arogan melaporkan dengan dalil pencemaran nama baik ini aneh,” Kesalnya.
Senada dengan itu, Yasiduhu Gulo juga merasa keberatan terhadap sikap Polres Nias yang seolah olah merespon laporan Marinus Gea. “Kita mohon kepolisian netral dan menyerahkan hal ini ke ranah Dewan Pers. Yang dipermasalahkan adalah Pemberitaan yang merupakan karya Jurnalistik, itu ranahnya beda,” Tambahnya.
Namun sejauh ini, Yasiduhu Gulo tetap berpikiran positif kepada Polres Nias dalam menyahuti hak setiap warga Negara menyampaikan laporan ke Polisi.
Sementara di sela-sela pemeriksaan, Kapolres Nias, AKBP Luthfi SIK membenarkan jika Yasiduhu Gulo dilaporkan Marinus Gea yang merupakan Anggota DPR RI. Dia mengatakan pihaknya berkewajiban memproses laporan seluruh warga masyarakat sesuai Undang-undang.
“Setiap laporan diproses dengan tidak pandang bulu. Soal nanti arahnya kemana ya kita rekomendasikan ke pihak yang paling berwenang,” Jelasnya.
Sementara itu, puluhan Jurnalis dari berbagai jenis, antara lain TV, online dan cetak memberi support dan menemani Yasiduhu hingga selesai diperiksa.
Puluhan Jurnalis tersebut juga berharap Marinus Gea lebih bijaksana dalam merespon Pemberitaan Media, apalagi berpredikat seorang Tokoh Nasional Asal Nias.
“Kita mengharapkan tindakannya bersifat orangtua yang mengayomi. Kita juga kesal dengan itikad Marinus Gea yang mempermasalahkan Pemberitaan Wartawan ke ranah pencemaran nama baik,” jelas mereka sembari mengatakan bahwa Yasiduhu Gulo merupakan pekerja Pers yang juga aktif membantu mempublikasi kegiatan kegiatan Polres Nias.
Sementara belakangan ini, ramai Pro dan Kontra pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Nias, antara lain, Pengelolaan Dana Universitas Nias, pembangunan RSUD Pratama Nias Rp 38 miliar, pengelolaan BUMD PDAM dan lainnya.
(Tim)
Tanggerang]suarainvestigasi.com] Kinerja Sekda Kabupaten Tangerang Drs. H. Soma Atmaja, Msi. belakangan tengah menyita perhatian publik…
Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…
Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…
Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…
JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…
" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…