Daerah

Diduga SPBU Milik Mantan Bupati Di Kota Gunungsitoli, Jual BBM Secara Sembunyi-Sembunyi Dimalam Hari

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Salah satu SPBU di Kota Gunungsitoli milik Mantan Bupati Nisel yang berada di Km.3 Kota Gunungsitoli menjual bahan bakar minyak secara sembunyi-sembunyi pada malam hari sekitar jam 17:55 wib, Rabu (12/10/2022/ malam

Ketua Aliansi Peduli Konsumen Ono Niha (A.PKNI) Edward Lahagu kecam dan meminta Petugas tindak Tegas oknum-oknum pencari Keuntungan besar dalam menjual BBM Bersubsidi, Kamis (13/10/2022)

Dari pantauan awak Media dilokasi kejadian ini terjadi maka Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 19:55 wib pada malam hari di SPBU 14 228 352 di kilometer 3 tepatnya di Jalan Diponegoro Wilayah Desa Sifalaete, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli

Menurut Edward Lahagu Ketua Aliansi Peduli Konsumen Ono Niha saat Investigasi dilapangan langsung menjelaskan, Mengapa dijual minyak secara sembunyi-sembunyi dan kondisi lampu di SPBU tersebut dipadamkan”

“Kita mendengar informasi dari salah satu masyarakat bahwa adanya penjualan bahan bakar minyak atau BBM secara sembunyi-sembunyi membuat kita bersama teman-teman memastikan situasi tersebut ditempat yang dimaksud masyaraat tersebut,” Katanya

Rupanya benar ada pengisian minyak melalui Jerigen diatas kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua dalam kondisi lampu di SPBU tersebut dipadamkan”

Larangan pengisian BBM menggunakan jerigen diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 agar SPBU dilarang untuk menjual Premium dan Solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke Konsumen, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia lewat Peraturan Presiden (Perpres)

Lucunya lagi saat kami bertanya kepada Petugas SPBU itu Apakah pengisian di jerigen ini ada surat Rekomendasi dari Instansi terkait.? Petugas itu menjawab tidak ada surat Rekomendasi nya, Lalu kenapa kalian berani mengisinya.? Kami di Perintahkan dan di Suruh Pimpinan untuk mengisinya Bang,” Tuturnya.

Diakhir Statement nya Ketua A.PKNI berharap kepada Bapak Kapores Nias, BPH Migas dan Pertamina Cabang Gunungsitoli agar mengawasi dan menindak Tegas kejadian seperti ini sesuai dengan Peraturan dan Undang-undang yang berlaku di Negara kita,” paparnya ketua A.PKNI kepada Awak Media.

Tim/Red

suarainv

Recent Posts

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

3 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

3 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

4 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

6 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

7 hari ago

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

2 minggu ago