Daerah

Diduga SDN Saombo Mark-Up Data Dapodik Siswa : Kasek Sebut Inspektorat Ikut Terkait

Gunungsitoli – Suarainvestigasi.com- Sebuah sekolah dasar (SD) Negeri No.078081 Saombo yang berlokasi di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara diduga telah melakukan Pengelembungan data dapodik jumlah siswa untuk mendapatkan uang Negara yang bersumber dari kementerian Pendidikan yang diperuntukkan untuk Dana BOS, Rabu (14/09/2023).

Sebagaimana surat Laporan DPC Garda Bela Negara Nasional (GBNN), Kota Gunungsitoli kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli Cq Kabid Dikdas dengan Nomor : 81/DPC KOTA-GST/VIIII/2023. terkait dugaan penggelembungan jumlah siswa SD Negeri No.078081 Saombo T.P 2017/2018 dan T.P 2018/2019 yang berhubung dengan Pengelolaan Dana BOS.

Siswanto Laoli selaku Ketua Ormas Garda Bela Negara Nasional (GBNN) DPC-Gunungsitoli Melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli terkait informasi dugaan pengelembungan jumlah siswa khususnya di SD Negeri 078081 Saombo yang mana diketahui bahwa data tersebut diberikan oleh salah seorang oknum Guru.

“Berdasarkan informasi data yang diberikan oleh salah seorang Guru (ASN) An. AZMINUR GUCI yang masih aktif dan mengajar di SD Negeri 078081 Saombo, dianya ragu atas jumlah siswa tersebut dan sangat tidak masuk akal, sehingga oknum Guru tersebut menyerahkan data Siswa kepada kami selaku Mitra dari Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli untuk menelusuri ke Absahan dari tahun pelajaran 2017/2018 hingga pada tahun pelajaran 2018/2019.

Jumlah Siswa di SD Negeri 078081 Saombo pada tahun pelajaran 2017/2018 dari kelas satu (1) hingga kelas eman (VI) SD, jumlah siswa keseluruhan sesuai data yang diberikan ke DPC Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Kota Gunungsitoli sebanyak 149 siswa. Sedangkan pada tahun Pelajaran 2018/2019 jumlah siswa SD Negeri 078081 Saombo secara menyeluruh jumlah siswa sebanyak 149 siswa terhitung dari kelas satu (I) SD hingga kelas enam (VI) SD.

Dalam hal ini tentunya secara pemikiran dan akal sehat menjadi pertanyaan terkait data siswa SD Negeri 078081 Saombo yang diberikan oleh oknum Guru An. AZMINUR GUCI, kuat dugaan bahwa bocoran jumlah siswa ini dia peroleh dari salah seorang Tenaga Honorer An. Antonius Zendrato yang diangkat menjadi (PKKK) yang juga mengajar di Sekolah Dasar tersebut, data dan informasi yang diberikan kepada Ormas GBNN, tentunya sangat jelas, dan diduga Kabid Dikdas dari Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli pasti mengetahui persoalan yang ada di SD Negeri 078081 Saombo.

Ditemui diruang kerjanya Kepala Sekolah SD Negeri 078081 Saombo Yuliani Laoli, SP.d.SD, saat diwawancarai tim media, Rabu 13/09/2023 sekira pukul 10:50 Wib, menyebutkan jumlah siswa secara keseluruhan kurang lebih sebanyak 150 siswa sesuai data di dapodik. Dengan rincian siswa laki-laki sebanyak 88 siswa, dan siswa perempuan sebanyak 59 siswa.“Jelasnya.

“Saya sebagai Kepala Sekolah menanggapi hal ini, namun laporan pengelembungan data Siswa SD Negeri 078081 Saombo tahun Pelajaran 2017/2018 dan tahun 20218/20219 yang diberikan informasi dua (2) orang Guru ASN yang masi aktif sebagai Guru di SD Negeri Saombo kepada DPC Garda Bela Negara Nasional (GBNN) itu bukan dimasa saya sebagai Pimpinan di Sekolah SD Negeri Saombo, “Saya disini sebagai Kepala Sekolah masuk tahun 2022,” Ucapnya.

“Terangnya lagi kemungkinan itu di tahun masa Kepala Sekolah yang lama tetapi waktu kami melaksanakan Serah Terima Jabatan semua aman-aman saja termasuk data hasil pemeriksaan Inspektorat yang diserahkan kepada saya, tetapi kenapa ini muncul ? Andaikan ini benar tentu saya beranggapan ada keterlibatan berkaitan Inspektorat karena dalam Auditnya tidak ada temuan dan bulan Maret 2023 kemaren kami telah diaudit kembali semuanya aman.

“Beberapa hari lalu Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli telah menyurati kami untuk menghadap hari ini dalam rangka apa saya belum tau apakah dengan ada Laporan DPC GBNN Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli terkait masalah ini ?” Tandasnya.

Waktu bersamaan tim media meminta penjelasan kepada oknum Guru PKKK An. Antonius Zendrato yang sering menggunakan Laptop Operator SD Negeri 078081 Saombo yang diduga memberikan informasi kepada (ASN) Azminur Guci terkait pengelembungan data siswa. “Dengan tegas tidak pernah memberikan informasi tersebut sesuai bunyi surat Laporan DPC GBNN itu, tidak pernah saya lakukan hal itu dan berani saya pertanggung jawabkan,” Tegasnya.

“Saya beranggapan dalam surat Laporan GBNN itu di Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli seakan-akan saya sengaja menjatuhkan atau menjebak Kepala Sekolah untuk suatu niat yang tidak baik yang selama ini telah dipercaya di Sekolah sebagai Guru Pengajar dan sering memakai Laptop Operator Sekolah suatu keperluan lain, “Sambil bersumpah menyakinkan Kepala Sekolah bahwa bukan lah dirinya memberikan informasi dimaksud kepada Azminur Guci.

Ditempat yang sama dijelaskan Guru Azminur Guci bahwa benar pernah memberikan informasi data jumlah siswa SD Negeri 078081 Saombo kepada GBNN namun bukan data Dapodik hanya Nama jumlah siswa, dan itu menurut saya hal yang biasa bukan berarti membocorkan data di Sekolah. Seperti biasanya Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli sering meminta data jumlah siswa itu, “Saya memberikan data itu beralasan karena DPC GBNN menyampaikan andaikan ada bantuan dari Ormasnya bisa diposisikan nanti di Sekolah SD Negeri Saombo,” Katanya.

Operator Sekolah SD Negeri 078081 Saombo Hasnan Ali Sikumbang menyangkan sikap Guru Azminur Guci, yang mengatakan data siswa yang diberikan kepada DPC GBNN hal biasa tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah SD Negeri 078081 Saombo, siapa saja yang membutuhkan data di Sekolah baik itu Dinas Kesehatan, Ormas, LSM dan Media harusnya melalui Kepala Sekolah atau ada berita acara tujuannya untuk apa bukan sembarangan seperti itu,” Tegas Operator.

“Saya sebagai Operator Sekolah tidak berani memberikan data kepada siapa saja tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah ini suatu yang tidak dibenarkan sebagai bawahan yang mendahului Pimpinan saya tegaskan terkait data Dapodik di Laptop saya tidak bisa bocor karena memakai Nomor sandi yang tidak diketahui semua Guru di Sekolah ini hanya Kepala Sekolah, Bendahara dan saya sebagai Operator Sekolah yang mengetahui Sandinya.” Tegasnya.

Siswanto Laoli selaku Ketua Ormas DPC-GBNN Kota Gunungsitoli, saat diwawancara tim media terkait tindakan yang akan dia lakukan untuk kedepannya.

“Kita akan tunggu hasil audit dari pihak Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, bila ada temuan dan penyimpangan dalam Pengelolaan Dana BOS, kita berharap agar Inspektorat turun untuk mengaudit,” Ucap Siswanto Laoli.

Tambah Siswanto Laoli, bila Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli tidak akan tanggapi hal ini, mungkin kita akan menyampaikan laporan kepada pihak Penegak Hukum.” Ancamnya.

Tentunya dalam data siswa yang dibocorkan oleh oknum Guru dan pihak lainnya, yang namanya ada diatas, kita berharap agar oknum Guru yang membocorkan data tersebut diberikan sanksi dan di pindahkan dari Sekolah tempat dia mengajar, sedangkan yang kita duga oknum Tenaga Honorer yang telah diangkat menjadi (PKKK) baiknya diberikan sanksi berat, sehingga bisa menjadi efek jera bagi yang lainnya,” Tegas Siswanto Laoli.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

1 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

2 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

3 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

4 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

5 hari ago

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

1 minggu ago