Daerah

Diduga PPS & KPPS Melakukan Aksi Kecurangan di TPS 01 Desa Orahili Kecamatan Bawolato Hasil Pleno di Tipe-X

Nias, suarainvestigasi.com –Kinerja Petugas PPS dan KPPS Desa Orahili, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, sangat tidak etis terbukti melakukan kecurangan dengan cara merubah semua hasil perolehan suara menggunakan Tipe-X hapus hasil Pleno.

“Penipuan ini juga dilakukan di C1 yang merupakan sertifikat rincian dan hasil dari perhitungan perolehan suara di TPS, sebagai laporan dari proses pemungutan dan juga hasil perhitungan suara sah, suara tidak sah dan juga perolehan suara dari masing-masing kandidat dan Partai Politik dihapus menggunakan Tipe-X.

Hal tersebut langsung dilihat awak media ketika sedang monitoring di TPS 01 Desa Orahili, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Kamis (15/02/2023)

Kecurangan PPS dan KPPS tersebut telah terbukti terjadi pencoretan, penambahan dan pengurangan suara didalam salah satu ruangan Balai Desa Orahili Kecamatan Bawolato secara diam-diam dan tertutup dilakukan oleh salah seorang Ketua PPS bersama anggota, dengan didukung oleh oknum Ketua KPPS 01 Desa Orahili.

“Dimana pada saat itu hasil pemungutan perolehan suara sah belum dilakukan perhitungan suara sama sekali diatas kertas hasil Pleno. Melainkan anggota KPPS langsung mencopot dari papan perhitungan suara kertas pleno dengan cara menggulung tanpa perhitungan jumlah suara setiap masing-masing pemilih Caleg Partai. Ketua KPPS 01 Desa Orahili mengatakan kepada salah seorang saksi Partai.
“Nanti saja dihitung biar di lanjutkan saja perhitungan di kotak surat suara yang lain dulu ya,” katanya Ketua KPPS.

Cukup anehnya tidak adanya pengumuman dari KPPS hasil sisa kertas yang masih belum di coblos oleh Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 01 Desa Orahili. Hal itu diprotes lansung oleh salah seorang saksi dari Partai PDI Perjuangan TPS 01 Desa Orahili menyampaikan kepada Ketua PPS Desa Orahili, Pak Ketua PPS kenapa di dalam kamar Balai Desa dilakukan perubahan surat suara?


“Kan sudah di sediakan tempat KPPS untuk bekerja di ruang yang sudah di tentukan kenapa bisa PPS ikut campur yang bukan gawenya melakukan perubahan hasil surat suara.

Ketua PPS menjawab dengan santai demi kenyamanan Buk sambil melancarkan Tipe-X hapus hasil jumlah surat suara Pleno, apa adakah permainan dalam hal ini Ketua PPS ? “Atau ada hal sesuatu yang di sembunyikan kepada kami selaku saksi Partai Politik Pak Ketua PPS ?,” dengan nada kesal saksi tersebut.

“Bahkan salah seorang saksi Caleg DPRD Kabupaten Nias dari PDI Perjuangan Kecamatan Bawolato, dengan menyampaikan kepada PPS, “ini sudah menyalahi aturan dimana sebenarnya yang bekerja disini adalah KPPS bukan PPS yang mencoret bahkan menggunakan Tipe-X, sepengetahuan kami PPS itu hanya menerima hasil kinerja dari KPPS bukan melainkan melakukan perubahan surat suara yang sudah dihitung di atas kertas Pleno atau di rubah data rincian perolehan surat suara partai ungkapnya.

Hal ini diduga kuat ada kecolongan dan kecurangan pihak PPS yang didukung oleh Ketua KPPS dalam bentuk sistim penambahan dan pengurangan hasil surat suara dengan memberikan penambahan suara disalah satu Partai yang mereka dukung untuk diloloskan menang. Terbukti saat awak media melihat PPS melakukan perbaikan jumlah suara penambahan dan pengurangan surat suara tersebut dilakukan di tempat khusus (Kamar Ruang Balai Desa Orahili) yang tidak boleh dimasukin oleh siapa pun, selain mereka bertiga bahkan pintu kamar ditutup demi menjalankan aksi mereka bertiga dalam perubahan surat suara.

“Menurut pemantauan awak media dilokasi Anggota KPPS 01 Desa Orahili tidak berada ditempat telah pulang dirumah saat PPS menjalankan aksi kecurangan dengan Ketua KPPS tersebut. Hal itu disampaikan salah seorang kordinator Partai PDI Perjuangan Caleg DPR-RI Sihar Sitorus menyampaikan, saya sebagai Kordes Sihar Sitorus sangat menyesal atas tindakan Ketua PPS beserta anggotanya yang melakukan perubahan data hasil surat suara sah yang sudah di muat dalam Pleno,” kesalnya.

Kami sebagai masyarakat Desa Orahili meminta dengan tegas kepada Bawaslu Kabupaten Nias dan KPU Kabupaten Nias agar dilakukan pemilihan ulang di Desa Orahili, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, demi keadilan dalam pemilu tanpa adanya kecurangan berpihak kepada salah satu Partai Politik dan kami masyarakat Desa Orahili sangat berharap kepada pihak Bawaslu Kabupaten Nias beserta pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidikan atas tindakan dugaan kuat telah dilakukan kecurangan oleh oknum PPS dan KPPS di TPS 01 Desa Orahili tersebut Kordes.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Kalapas Beberkan Kronologi Meninggalnya Atulo’o Waruwu di Lapas Kelas III Telukdalam

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Kalapas Telukdalam Jumihar Bachtiar Sinurat, A.Md.,I.P.,SH, buka suara terkait meninggalnya 1 (satu)…

2 jam ago

Surat Perintah Monitoring Pilkada Kabupaten Tangerang Dinilai Semrawut Dan Asal Jadi

Tanggerang]suarainvestigasi.com] Kinerja Sekda Kabupaten Tangerang Drs. H. Soma Atmaja, Msi. belakangan tengah menyita perhatian publik…

15 jam ago

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

4 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

4 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

5 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

7 hari ago