Nisbar, suarainvestigasi.com –Bpk. Faduhusi Daeli,S.Pd,MA,MM, berdialog dengan sejumlah Pers dan LSM Wilayah Kab. Nias Barat. Dalam dialog tersebut didampingi Asisten I Drs. Darma Gulo,MM, Asisten III Rosedi Daeli,SE,MM dan Kadis Kominfo Faigizatulö Halawa,S.Pd,MM. Acara bertempat di Room Meeting Kerja Bupati Nias Barat, pada hari Kamis, 15 April 2021.
Bupati menyampaikan kepada sejumlah Pers dan LSM yang hadir, bahwa dirinya akan mengakhiri Jabatan sebagai Bupati Nias Barat pada tanggal 21 April 2021 dan tanggal 22 April 2021. Bupati melakukan serah terima Jabatan sebagai Bupati Nias Barat kepada Plh. Bupati Prof, Dr. Fakhili Gulo,M.Sc selaku Sekda Nias Barat.
“Ini amanat UU karena tidak boleh kosong Pemerintah, jadi selama beberapa hari Sekda menjadi Pelaksanaan harian Plh. Bupati. Kemudian tanggal 26 April 2021 Bupati & Wabup terpilih Nias Barat dilantik dan tanggal 30 April 2021 serah terima dengan Bupati & Wabup baru sekaligus Syukuran”. Paparan Bupati.
Lebih Lanjut Bupati sampaikan secuil telah kami lakukan selama kami jadi Bupati & Wabup Nias Barat dan yang paling kita Syukuri adalah RSUD Pratama. Karena Rumah Sakit Umum merupakan kebutuhan Utama suatu Daerah, satu yang menarik lagi di Pemerintahan kami selama Lima tahun ini adalah Pembebasan Uang Komite bagi Sekolah-sekolah, karena Hal itu sangat membantu Orangtua Siswa.
“Kemudian Tenaga kerja di beberapa Daerah sebanyak 1.200 Orang ,bayangkan jika sejumlah itu berada disini dan tak ada kerja apa-apa terus kegiatan sosial baik suka maupun duka (Daerah: Hal-hal semacam itu jarang ada), dan itu semua adalah bagian dari tugas pelayanan kami”. Jelas Bupati.
Kemudian akhir-akhir ini kita Launching Destinasi Wisata dibeberapa tempat, ya Hal ini sebenarnya menjawab harapan Bpk. Prensiden RI terhadap pembangunan Pulau Nias dan Sektor yakni Pariwisata dan Kelautan juga. Kita telah mendirikan sejumlah Sekolah baik TK, SD, SMP, SMA/SMK dibeberapa Wilayah Kecamatan dan harus berani mengambil Kebijakan tanpa menabrak Peraturan yang ada.
(yosi)
Discussion about this post