“Lebak – Suarainvestigasi.com – Sungguh tidak pantas untuk di ucapkan, seorang mantan RT ( Rukun Tetangga ) Di Duga Melarang warga untuk merayakan 17 aguatus. Ini terjdi di kampung suka maju Rt 005/002 desa jalupang mulya kecamatan lewidamar kabupaten lebak – Banten. Selasa 6 agustus 2024.
Menurut keterangan DE warga kampung suka maju desa jalupang mulya menerangkan,” Seperti biasa setiap seminggu sekali warga masyarakat kampung suka maju desa jalupang mulya mengadakan pengajian rutin Dan itu sudah berjalan lama.
masih menurut DE. Sebelum pengajian dimulai biasanya panitia atau pengurus, mengadakan sambutan dan pengumuman memakai MIC/pengeras suara. Tidak tau kenapa oknum mantan RT yang berinisial “UT”. Di sela – sela sambutannya secara lantang mengatakan bahwa warga kampung suka maju tidak boleh mengadakan acara 17 agustus karna itu tidak penting. Pungkas DE menirukan.
Sontak saja warga masyarakt yang hadir di temapat pengajian tersebut menjadi gaduh. Dan jama’ah pengajianpun menjadi tanda tanya, kenapa mantan Rt yang berinisial UT mengatakan seperti itu?. Ada apa?…Dan Kenapa?…Sungguh tidak pantas untuk di ucapkan seorang mantan Rt ( Rukun tetangga ) Di dalam majlis memberi arahan ke warga masyarakat seperti itu.
“Bapak OK sebagai tokoh masyarakat kampung suka maju desa jalupang mulya angkat bicara.” Saya sangat kecewa sekali setelah mendengar ucapan seorang oknum mantan Rt Inisial UT tersebut.
Masih menurut OK tokoh masyarakt kampung suka maju desa jalupang mulya.” Mungkin UT tidak tau pemerintah indonesia mengadakn 17 aguatus setahun sekali itu untuk apa? itu untuk mengenang jasa para pahlawan yang gugur melawan penjajah. Untuk itu UT harus mempertanggung jawabkan ucapannya tersebut karna UT bukan hanya melukai warga kampung suka maju saja tetapi dia telah melukai seluruh masyarakat indonesia. Ucapnya dengan muka marah.
Untuk itu kami meminta kepada pihak berwajib untuk menindak lanjuti kasus ini.
( Epul )
Discussion about this post