Gunungsitoli – Suarainvestigasi.com –Berdasarkan data temuan Ketua DPC-GBNN Kota Gunungsitoli di beberapa Sekolah tingkat SD dan SMP pada tahun anggaran 2018 dan tahun anggaran 2019 yang berada dibawah pimpinan Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli diduga banyak yang tidak sesuai teknis, terutama pada jumlah siswa Dana BOS Reguler setiap tahun penggunaan anggaran, Kamis (05/10/2023).
Baru – barusan ini ungkap Siswanto Laoli Ketua ormas DPC-GBNN Kota Gunungsitoli, temuan kita di SD Negeri 078081 Saombo Mark-Up data jumlah siswa, dulu pihak sekolah melalui dinas disampaikan secara manual, di tahun 2018 dan 2019 diduga banyak kejanggalan,” Kata Siswanto.
Jumlah murid SD Negeri 078081 Saombo memiliki siswa 149 orang dan uang yang masuk (Rp.112.000.000,00 Juta), tentunya disini kita menduga adanya permainan dengan hasil laporan jumlah siswa tahun anggaran 2018 penggunaan dana BOS, sebab, kalau diamati secara detail, bahwa uang yang ditransfer ke rekening dana BOS tentu sudah jauh berbeda dengan jumlah siswa, heran siswanto laoli.
“Tahun anggaran 2019 laporan jumlah siswa SD Negeri 078081 Saombo sebanyak 158 orang, terbukti dengan uang yang di transfer ke rekening Bendahara dana BOS sesuai dengan hasil laporan keterangan pertanggung jawaban Wali Kota Gunungsitoli, jumlah uang yang masuk dari kementerian ke rekening dana BOS sebesar (Rp.126.854.826,00). Sedangkan data jumlah siswa yang diserahkan oleh oknum Guru atas nama Azminur Guci kepada Ketua ormas GBNN, pada tahun pelajaran 2019 jumlah siswa SD Negeri 078081 Saombo sesuai data sekolah, jumlah hanya sebanyak 149 orang,” Jelas Aktivis muda itu.
Masih penjelasan Siswanto Laoli, bukan itu saja data yang telah sampai di Kantor ormas DPC-GBNN Kota Gunungsitoli, ada beberapa jumlah siswa SD dan siswa SMP yang ada di wilayah Kota Gunungsitoli diduga banyak penggunaan dana BOS Reguler tidak sesuai Juknis. Kuat dugaan bahwa Kepala Sekolah dan Bendahara dana BOS sudah menyalahi aturan pada saat penyampaian data siswa saat itu.”
Tambah nya, kita juga heran dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli sebagai yang mempunyai tugas untuk membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan urusan Pemerintahan khususnya Bidang Pendidikan dan Kebudayaan yang menjadi kewenangan Daerah yang ditugaskan oleh kepala Daerah, malah tidak melakukan kontrol sebagai penanggungjawab yang menaungi Sekolah SD dan SMP di wilayah tugasnya.” Tandasnya.
Siswanto Laoli sangat berterimakasih banyak kepada oknum Guru atas nama Azminur Guci yang ikut berperan aktif untuk membongkar dugaan korupsi yang ada di SD Negeri 078081 Saombo.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Azminur Guci kepada Ketua ormas GBNN, maka semua pihak Sekolah SD dan SMP yang ada di Pemerintah Kota Gunungsitoli akan dilaporkan ke pihak Penegak Hukum dalam waktu dekat ini, terang siswanto laoli.
Dalam hal ini kita meminta kepada oknum Penegak Hukum nantinya, agar nomor induk siswa SD dan SMP pada tahun pelajaran 2017-2018, dan tahun pelajaran 2018-2019 yang telah menamatkan diri dari asal Sekolah nya, agar diserahkan oleh masing-masing pihak Sekolah, demikian juga nantinya agar dapat memeriksa Kepala Sekolah, Bendahara dana BOS dan termasuk Kabid Dikdas yang ada di Dinas pendidikan kota Gunungsitoli,” Ucap Siswanto Laoli mengakhiri.
(yosi)
Discussion about this post