Nisel, suarainvestigasi.com – Camat Lahusa Bahukusatulö Halawa bantah Keras Tuduhan kepada dirinya, tentang Penganiayaan salah seorang Warga Dusun Silimaewali, Desa Sinar Baru Daro-Daro, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, pada hari Sabtu, 17 April 2021.
Camat Lahusa Bahukusatulö Halawa menjelaskan dalam keterangan Persnya saat di Konfirmasi Awak Media (SI) di Kediamannya di Desa Sinar Baru Daro-Daro, Dusun Silimaewali, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, pada hari Sabtu 17 April 2021. Menjelaskan bahwa awal Kronologis Kejadian Perkara Keributan itu bermula dari Rumah Tolonaso Amazihönö yang merupakan pemilik kedai/warung tuak/miras. Disebelah Rumah Camat Lahusa Bahukusatulö Halawa, sekitar Jarak 30 meter lebih pada hari Minggu 11 April 2021 sekitar Pukul 15:00 wib sore. Pada saat mereka ramai-ramai Pesta tuak/miras bersama sampai Pukul 20:00 wib malam sambil Karaokean bernyanyi.
Lanjut Camat Lahusa mengatakan, ada salah seorang Pria Atas Nama Onanegö Amazihönö Alias Asadira, ribut-ribut sambil mengeluarkan kata-kata memaki kata kotor. Lalu warga sekitar tempat kejadian menenangkan Onanegö Amazihönö mendorongnya kerumahnya, dan orang yang ramai berada didalam Kedai/warung tuak/miras berhamburan keluar.
“Beberapa menit kemudian ada lemparan batu diatas atap Rumah saya (Camat) dan saya terkejut lansung keluar melihat berdiri didepan pintu Rumah. Saya bertanya ada apa ini, tolong saling menghargai Rumah orang jangan asal melempar batu, tidak lama kemudian datang seorang kepala Dusun Atas nama Berkat Baene, berkendaraan roda dua dengan berboncengan salah seorang Pria Atas nama Haogözisökhi Halawa motor yang dikendarainya bersuara sangat bising/keras lewat didepan kerumunan orang ramai yang berhamburan keluar dari kedai/warung tuak/miras”. Ujarnya.
Orang-orang yang ada dikerumunan tersebut mengejar dan menghentikan pengendara sepeda motor tersebut, dengan ada keributan cecok, lalu saya (Camat) mendatangi Rumah Sekdes Tolo’aro Amazihönö dan saya melihat lemparan batu begitu banyak sehingga saya lari masuk kerumah mengamankan diri sambil menelpon pihak berwajib Polsek Lahusa memintak bantuan keamanan Polisi. Lemparan batu tersebut mengenai Jendela, Pintu dan dinding Rumah orangtua saya begitu keras suaranya”. Jelas Camat.
Saat Awak Media (SI) mengkonfirmasi Kapolsek Lahusa AKP Edward Hasibuan,SH melalui Hendphone selulernya membenarkan telah ditelpon Camat Lahusa Bahukusatulö Halawa saat keributan di Dusun Silimaewali, Desa Sinar Baru Daro-Daro.
“Tidak lama beberapa menit Personil Polsek Lahusa tiba di TKP keributan namun sudah tidak ada, para peribut dan Kapolsek menyarankan sementara kepada Tokoh Masyarakat untuk mengamankan sementara Warga yang ribut dan besok pagi dilanjutkan untuk membawa mediasi melalui Musyawarah Desa setempat”. Jelas Kapolsek Lahusa.
Camat Lahusa menjelaskan, yang melempar batu tersebut kerumah orangtuanya adalah Pelakunya Tolonaso Amazihönö yang bukan lain pemilik kedai/warung tuak/miras tempat para peribut minum-minum tuak/miras.
“Setelah saya telpon Kapolsek Lahusa tidak lama datang ketempat keributan kejadian, para peribut sudah duluan membubarkan diri lari bersembunyi”. Dijelaskan Camat Lahusa.
Dilanjutkan Camat Lahusa Bahukusatulö Halawa mengatakan, membantah Keras tuduhan Atas dirinya tentang Penganiayaan Atas nama Turut Baik Amazihönö.
“Penganiayaan yang dinyatakan melalui Media Online dan Postingan Facebook oleh Turut Baik Amazihönö, dan sekali lagi saya bantah Keras tuduhan tersebut Fitnah dan Pencemaran nama baik saya selaku Camat Lahusa/ASN. Tidak mungkin itu saya lakukan hal yang tidak terpuji, apa lagi dengan menganiaya Masyarakat saya sendiri dan saya punya Jabatan sebagai Camat Lahusa dan ditambah saya sebagai orangtua ditengah-tengah Masyarakat Lahusa”. Paparan Camat Lahusa.
Ditegaskan Camat Lahusa Bahukusatulö Halawa, bahwa ini benar-benar memutar balik Fakta yang terjadi sesungguhnya. Justru Rumah orangtua saya menjadi korban pelemparan batu dari para peribut, ada salah satu Pemberitaan dari Media Online yang menuding diri saya sebagai pelaku Penganiayaan terhadap Atas nama Turut Baik Amazihönö.
“Tentu itu Berita yang tidak berimbang hanya sepihak, tanpa ada hasil Konfirmasi dari saya atau pertemuan terkait hal tentang kejadian penganiayaan yang diberikan. Informasi Turut Baik Amazihönö, dan bila saya terus menerus dituduh sebagai Penganiayaan Turut Baik Amazihönö akan saya laporkan balik kepada pihak berwajib”. Tegas Camat Lahusa.
Serta juga pelemparan batu dirumah orangtua saya, sejauh ini masih belum secara resmi saya laporkan Kasus ini masih kepada pihak berwajib Polisi. Akan tetapi saya pertimbangkan hal ini sebagai orangtua ditengah-tengah Masyarakat Lahusa akan lebih baik Indahnya berdamai secara kekeluargaan. Bila ada etika baik dari Turut Baik Amazihönö menyadari kegaduhannya tentang hal ini, mungkin kesalah Pahaman karena dampak mabuk-mabuk tuak/miras kehilangan kesadaran sesaat.
“Saya tegaskan bila tidak ada etika baik dari Turut Baik Amazihönö. Saya sampaikan bahwa akan menempuh jalur Hukum karena ini merugikan saya, mencemarkan nama baik saya sebagai Camat Lahusa/ASN. Saya menduga bahwa ada konsep strategis terencana dibalik ini semua untuk Politisi kepentingan pribadi karena saya adalah Penjabat tangan Bupati dalam mensukseskan Program Pemerintah Kabupaten Nias Selatan”. Paparan Camat.
Diakhir penjelasan Camat Lahusa mengatakan, bahwa Atas tuduhan penganiayaan terhadap dirinya kepada Turut Baik Amazihönö adalah Fitnah. Mencemarkan nama baiknya yang sengaja menjatuhkan Wibawahnya sebagai Camat Lahusa. Dia selaku yang punya kepercayaan Iman masing-masing berani bersumpah Demi nama Tuhan bahwa dia tidak pernah lakukan yang dituduhkan tentang Penganiayaan Turut Baik Amazihönö tersebut.
“Saya percaya pihak Penyidik lebih Profesional dalam ketika lanjut keranah Hukum, tentu kita menantikan apakah lanjut keranah Hukum atau jalur damai secara kesepakatan kekeluargaan oleh Turut Baik Amazihönö Atas tuduhannya ke-saya”. Camat Lahusa Mengakhiri.
(yosi)
Discussion about this post