Daerah

Bupati Nias Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Bersama Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nias

Nias, suarainvestigasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat akhir Bupati Nias atas Persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nias di Rapat Paripurna DPRD Nias pada hari Rabu (13/10/2021).

Turut di hadiri Ketua DPRD Nias, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kabupaten Nias, Bupati dan Wakil Bupati Nias, (mewakil) Forkopimda, dan kepala OPD di Lingkup Pemkab Nias.

Bupati Nias Ya’atulö Gulö,SE,SH,M.Si saat menyapaikan pendapat akhir atas Persetujuan bersama terhadap Ranperda kabupaten Nias tentang Pembentukan dan Susuanan Perangkat Daerah Kabupaten Nias menyampaikan bahwa atas Nama Pemerintah Kabupaten Nias menyampaikan Apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Nias atas Sinergitas, Kerjasama dan Komitmen mulai dari Tahapan Pembahasan sampai dengan Pengambilan Keputusan Persetujuan bersama terhadap Ranperda Kabupaten Nias tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nias.

Disampaikan Bupati Nias Ya’atulö Gulö,SESH,M.Si, saat ini kondisi Dunia telah Berkembang dengan cepat dan Persaingan semakin ketat serta Lingkungan yang Inovatif dan bahkan cenderung disruptif, memberikan dampak yang sangat besar terhadap Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Hal ini mendorong Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Nias harus mampu menghadapi Perubahan dan Beradaptasi dengan menjadi Organisasi yang Lincah dan Fleksibel, agar tidak menjadi Penghambat Pembangunan” Paparan Bupati Nias.

Organisasi Perangkat Daerah yang Agile dan Fleksibel dapat menjamin keberlangsungan Penyelenggaraan Pemerintah yang hadir ditengah Masyarakat, karena Perangkat Daerah yang Agile dan Fleksibel memiliki Kemampuan untuk secara cepat dan baik dalam menghadapi Perubahan dan tantangan.

“Bupati Nias, mengatakan Susunan Perangkat Daerah yang baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias telah dikaji dengan Mempertimbangkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan Prinsip tepat Ukuran (Right Sizing), tepat Fungsi (Right Funtion) dan tepat perilaku (Right behavior)” Ucap Bupati Nias.

Pimpinan Nomor satu di Kabupaten Nias Ya’atulö Gulö, juga berharap, Susunan Perangkat Daerah yang baru tersebut di harapkan seluruh Perangkat Daerah bekerja secara Optimal dan dapat menjawab seluruh Perubahan dan tantangan sehingga Program Prioritas yang menjadi Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Nias yang Tertuang dalam RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026 dapat tercapai dengan baik sebagaimana yang di harapkan” Akhir Penyampaiannya.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

3 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

3 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

4 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

5 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

6 hari ago

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

2 minggu ago