Nias, suarainvestigasi.com –Bupati Kabupaten Nias Ya’atulö Gulö,SE,SH,M.Si menyampaikan nota pengantar dalam Rangka Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Tahun 2021-2026, yang di laksanakan di Lantai II Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias pada hari Senin (19/07/2021).
Bupati Nias, Ya’atulö Gulö,SE,SH,M.Si, mengatakan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Salah satu tahapan yang dilaksanakan setelah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Lantik adalah Penyusunan RARPJMD dan pada tahapan tersebut perlu disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan.
“Pembangunan pada dasarnya adalah perubahan berbagai Aspek Kehidupan Menuju Kondisi yang lebih baik. Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan adanya keterpaduan antara Aspek Partisipatif, Tenokratis, dan Politik yang muaranya pada Peningkatan Kesejahteraan Rakyat, Ucapnya Bupati Nias.
Lebih lanjut Bupati Nias Ya’atulö Gulö, dengan Regulasi tersebut Maka Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Tahun 2021-2026 ini memiliki arti yang sangat Strategis karena akan menjadi Pedoman atau Acuan Pembangunan dalam menetapkan Kebijakan dan Strategi 5 (Lima) Tahun kedepan yang berkelanjutan terhadap Jangka Panjang serta memberikan Gambaran Kondisi Capaian Kinerja Pembangunan 5 (lima) Tahun yang lalu.
“Dokumen RARPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026 ini juga telah menjabarkan.
Visi Kabupaten Nias Maju.
Misi Trisakti Nias Maju.
Serta Program Kepala Daerah yang memuat Tujuan, sasaran, Strategi, arah Kebijakan yang disertai dengan kerangka Sumber Daya yang bersifat Indikatif, Paparannya.
Dalam menghadapi Tahun Pembangunan Tahun 2021-2026 yang akan datang, beberapa isu Strategis Pembangunan yang mendesak untuk menjadi Fokus kita bersama antara lain;
1). Bidang Infaksyruktur
2). Bidang Pendidikan
3). Bidang Kesehatan
4). Bidang Ekonomi (Pertanian, Peternakan, Perikanan, UKM, dan Pariwisata
5). Bidang Pemerintahan dan Aparatur.
“Bupati Nias Ya’atulö Gulö,SE,SH,M.Si, menghimbau kepada seluruh Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Nias.
“Seluruh Perangkat Daerah agar dapat mengikuti sesi Pembahasan bersama-sama dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Tim Penyusun RPJMD sehingga bisa menjadi Pedoman dalam Penyempurnaan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026, Akhir Penyampaian Bupati Nias.
(yosi)
Discussion about this post