Daerah

Bupati Nias Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2021

Nias, suarainvestigasi.com – Bupati Nias Ya’atulo Gulo,SE., SH.,M.Si, sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Nias, pada hari Senin (28/03/2022)

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli, turut hadir segenap Anggota DPRD Kabupaten Nias, Sekda Kabupaten Nias, Mewakili Kapolres Nias, Kajari Gunungsitoli, Wakil Bupati Nias, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD Lingkup Kabupaten Nias, Camat Se-Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias, Serta Pimpinan BUMD di Kabupaten Nias.

Bupati Nias menyampaikan bahwa LKPJ Bupati Nias merupakan Kewajiban Konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah setelah berakhirnya Tahun Anggaran yang mencakup Pelaksanaan Tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.

Selanjutnya, penyampaian LKPJ Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD merupakan Amanat PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, yang merupakan salah satu Instrumen untuk mewujudkan Prinsip-prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance).

”LKPJ ini dimaksudkan untuk memenuhi akuntabilitas kinerja Pemerintah sebagai wujud kewajiban Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintah di Daerah, dengan tujuan untuk Mengevaluasi hasil Capaian kinerja Pemerintah Daerah sebagai bahan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan untuk Tahun berikutnya”. Jelas Bupati Nias

Namun disisi lain, pada Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan, Pembangunan, dan Pelayanan sampai akhir Tahun 2021 masih terdapat beberapa kekurangan yang memerlukan perhatian khusus untuk lebih ditingkatkan kinerja dimasa yang akan datang.

“Beberapa kendala yang dihadapi pada Tahun 2021, pada dasarnya tidak lepas dari Perubahan Lingkungan Strategis Eksternal Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, yang terjadi di luar Asumsi dan kendali Kebijakan Pemerintahan Daerah antara lain timbul dari Penyesuaian Kebijakan Pembangunan Nasional dan Ekonomi Global, selain itu akibat Pandemi Covid-19 yang menyebabkan Perlambatan Ekonomi dan Penurunan Pendapatan Asli Daerah”. Ucap Bupati Nias.

Adapun capaian kinerja Pembangunan berdasarkan Prioritas Pembangunan Daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2016-2021, yakni Bidang Infrastruktur, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Ekonomi, Bidang Penanggulangan Kemiskinan, Bidang Pemerintahan Dan Aparatur. Dimana keterangan dan penjelasan lebih rinci terdapat dalam Buku LKPJ Bupati Nias Akhir Tahun 2021 yang telah disampaikan melalui Surat Bupati Nias Nomor : 050/154/Bappedalitbang tanggal 21 Maret 2022.

“Dari berbagai keberhasilan yang telah kita Capai, tidak dipungkiri bahwa masih terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan, namun dengan kondisi keterbatasan dan kemampuan Keuangan Daerah sehingga menyebabkan sejumlah Program dan Kegiatan Pembangunan dilakasanakan secara bertahap dan berkesinambungan”. Ujar Bupati Nias Sebelum mengakhiri laporannya.

Bupati Nias juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Elemen Masyarakat dan para Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas dukungan partisipasi dan kerjasama dalam Pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Nias di Tahun 2021.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Bela Wartawan Tanpa Pamrih, Anugrah Prima, SH,. Minta Usut Tuntas Oknum Anggota Polsek Pagedangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Kuasa Hukum 3 Wartawan korban kriminalisasi oknum anggota Polsek Pagedangan…

11 jam ago

Sungguh Miris Di Duga Seorang Paman Cabuli Ponakan Yang Masih Di Bawah Umur

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga seorang anak di bawah umur inisial (A), telah jadi korban…

2 hari ago

Oknum Kades Panyirapan Kecamatan Baros diduga Arogan Rampas HP Milik Wartawan

Serang -suarainvestigasi.com] Seorang Oknum Kepala Desa (Kades) Panyirapan Kecamatan Baros Alergi terhadap Wartawan, pasalnya saat…

3 hari ago

BPOM Serang Menindak Salah Satu Apotek Di Kota Cilegon Sebarakan Obat Racikan Tidak Jelas Ke Penjuru Provinsi Banten

Serang - Media Suarainvestigasi.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menindak Salah…

3 hari ago

Oknum Anggota Polsek Pagedangan Minta Uang Ganti Rugi Rp 62 Juta ke Wartawan, Pelapor Hanya Terima Rp 5 Juta

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Berawal dari kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek…

3 hari ago

Buang Sampah Ke Laut, Petugas Kebersihan Pelabuhan Gunungsitoli Langgar Hukum! LSM KCBI Tuntut Tanggung Jawab Pelindo Gunungsitoli

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KCBI Kepulauan Nias mengecam keras tindakan tak terpuji yang…

5 hari ago