Daerah

Bupati Nias Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Gido Kabupaten Nias Di Kementerian ATR/BPN

Nias, suarainvestigasi.com – Upaya dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang dapat tercipta keterpaduan Kebijakan Penertiban Ruang, untuk nantinya Rencana Tata Ruang yang dihasilkan akan menjadi lebih kuat. Selain itu, dengan adanya RDTR dapat menciptakan Pusat Pertumbuhan Rkonomi baru di masa yang akan datang, serta mempermudah Proses Koordinasi dan Mobilitas, Kamis (07/04/2022)

Hal itu dipaparkan Bupati Nias Yaatulo Gulo,SE,SH,M.Si pada saat menyampaikan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Gido Kabupaten Nias, pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor Tahun 2022 yang di Prakarsai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati Nias, tujuan RDTR adalah mewujudkan Kawasan Perkotaan Gido yang Nyaman, dimana membutuhkan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang yang berkualitas dan berwawasan lingkungan, salah satunya melalui Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun, terkait RTH akan dilakukan Evaluasi lebih lanjut, mengingat Kemajuan suatu Wilayah tidak lepas dari berkembangnya Pembangunan dan Infrastruktur di Wilayah tersebut.

Rapat yang berlangsung pada tanggal 7-8 April 2022 ini dibuka langsung oleh Plt. Direktur Jendral Tata Ruang, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki,MPM dan diikuti beberapa Kabupaten antara lain Pemerintah Kabupaten Nias, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pemerintah Kabupaten Belitung, Pemerintah Kabupaten Sragen dan Pemerintah Kabupaten Cilegon.

Sementara itu, Plt. Direktur Jendral Tata Ruang, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki., MPM mengatakan bahwa Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan Pembangunan dalam Wilayah Kabupaten/Kota dan menjamin terwujudnya Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota yang berkualitas. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinas Lintas Sektor.

“Dalam mewujudkan Percepatan Penyelenggaraan Penataan Ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang menargetkan Peningkatan jumlah Penyelenggaraan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya Peningkatan jumlah Penyelenggaraan RDTR juga berfungsi untuk meningkatkan Investasi serta Pembangunan di Daerah ” ungkap Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Gergera Uang Tabungan Tidak Di Kembalikan Orang Tua Wali Murid Akan Laporkan Oknum Guru Ke Dinas Terkait

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Merasa di rugikan oleh Oknum guru. Di Duga Gergara Uang tabungan…

2 hari ago

Bela Wartawan Tanpa Pamrih, Anugrah Prima, SH,. Minta Usut Tuntas Oknum Anggota Polsek Pagedangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Kuasa Hukum 3 Wartawan korban kriminalisasi oknum anggota Polsek Pagedangan…

3 hari ago

Sungguh Miris Di Duga Seorang Paman Cabuli Ponakan Yang Masih Di Bawah Umur

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga seorang anak di bawah umur inisial (A), telah jadi korban…

4 hari ago

Oknum Kades Panyirapan Kecamatan Baros diduga Arogan Rampas HP Milik Wartawan

Serang -suarainvestigasi.com] Seorang Oknum Kepala Desa (Kades) Panyirapan Kecamatan Baros Alergi terhadap Wartawan, pasalnya saat…

5 hari ago

BPOM Serang Menindak Salah Satu Apotek Di Kota Cilegon Sebarakan Obat Racikan Tidak Jelas Ke Penjuru Provinsi Banten

Serang - Media Suarainvestigasi.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menindak Salah…

6 hari ago

Oknum Anggota Polsek Pagedangan Minta Uang Ganti Rugi Rp 62 Juta ke Wartawan, Pelapor Hanya Terima Rp 5 Juta

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Berawal dari kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek…

6 hari ago