Nias, suarainvestigasi.com – Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE., SH., M.Si menghadiri Pelaksanaan Reses II Tahun Sidang III 2021-2022 Anggota DPRD Sumut, bertempat di Pantai Indah Sōmi, Kecamatan Gido Kabupaten Nias, pada hari Selasa (08/03/2022)
Hadir dalam Reses tersebut Dahlan Roso Lase Kepala BPBD, Yuwanman Lase Kepala Dinas Sosial, PMD, KB, Blasius Laia Sekdis Pariwisata, Sekcam Gidō, Kepala Desa Sōmi dan sejumlah Masyarakat Desa Sōmi.
Bupati Nias pada sambutannya mengatakan, dalam Pengelolaan Pemerintahan ada tingkatannya, ada Pemerintah Propinsi, ada Pemerintah Kabupaten dan ada Pemerintah Desa. Begitu juga halnya dengan Program Pembangunan, ada yang bisa di tangani oleh Pemprov, ada yang ditandatangani oleh Pemkab dan ada juga yang bisa di tangani oleh Pemerintah Desa.
Pada kesempatan itu juga Bupati Nias menyampaikan bahwa Pembangunan Ruas Jalan Hilisebua menuju Pekan Sōmi telah dialokasikan Anggaran sebesar Rp. 3,5 M dan akan di kerjakan Tahun ini.
“Tahun ini telah dialokasikan Anggaran sebesar Rp. 3,5 M untuk Pembangunan Ruas Jalan Hilisebua menuju Pekan Sōmi,” Ucap Bupati
Bupati juga menekankan supaya hal-hal yang bisa di urus Desa ya di urus lah di tingkat Desa, seperti Melaksanakan Gotong-Royong pembersihan parit dan bahu-bahu Jalan.” Pungkasnya.
Drs. Penyabar Nakhe, Anggota DPRD Sumut mengatakan bahwa semua Aspirasi dan Usulan Masyarakat pada saat Reses akan di bawa pada Sidang Paripurna DPRD Sumut kedepannya.
Drs. Penyabar Nakhe yang merupakan Anggota Komisi E DPRD Sumut akan fokus pada Pengembangan Pariwisata. Ianya berharap supaya kedepannya Pantai Sōmi menjadi Desa Wisata, menjadi kawasan Wisata, Harap Penyabar.
(yosi)
Discussion about this post