Nias Barat, suarainvestigasi.com –Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu melaksanakan Arahan kerja terkait hasil Movev (24) Desa bermasalah yang sudah di Periksa oleh beberapa Tim terkait dilaksanakan bertempat di Alun-Alun Pendopo Omo Sebua Bupati Nias Barat pada hari Senin (19/07/2021).
Turut dihadiri Bupati Nias Barat, Staf Ahli Bupati, Seluruh Kepala OPD Lingkup Pemkab Nias Barat, Camat Mandrehe, Inspektur dan beberapa Awak Media Cetak dan Online.
Dalam Arahannya Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu berterimakasih kepada seluruh Tim dan begitu juga kepada Inspektur yang sudah bekerja dalam Melaksanakan Pemeriksaan terhadap Ke-24 Desa bermasalah di Nias Barat.
“Sesuai dengan keputusan bahwa Kepala Desa yang bermasalah tidak bisa di kasih lagi Toleransi tetap diberhentikan dan segera diajukan penggantinya oleh BPD. dan begitu juga kepada Kepala Desa yang belum termasuk dalam kasus ini maka jangan senang senang dulu, benahi lah kinerjamu dan jangan Korupsikan Dana Desa, karna Uang itu adalah Uang rakyat, Harapnya Bupati Nias Barat.
Lebih lanjut Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengingatkan Kepada Inspektur untuk mempercepat Proses Pengecekan Kendaraan Dinas baik Roda Dua maupun Roda Empat saya kasih waktu satu Minggu, Ditegaskannya
Dalam kesempatan itu, Camat Mandrehe Ernawati Gulö melaporkan kepada Bupati bagaimana cara untuk Melaksanakan Sosialisasi kepada Masyarakat untuk Mematuhi Protokoler Kesehatan karna semakin hari semakin meningkat yang terpapar Covid-19.
Ditambahkannya, “yang lebih parahnya lagi Bapak Bupati di Wilayah Saya yaitu di Pekan Mandrehe yang Jadwalnya hari Rabu dan hari Sabtu sangat padat yang belanja setiap Pekan, kemarin Saya lihat langsung, satupun tidak ada yang Memakai Masker. baik penjual maupun pembeli Untuk itu kami mohon petunjuk Bupati dan Satgas Covid-19 agar bisa bersama sama dengan kami memberikan Penguatan untuk Melaksanakan Sosialisasi kepada Masyarakat khususnya di Pekan Mandrehe, Harapnya Camat.
Menurut pantauan Awak Media di lapangan acara ini berjalan lancar, sukses dan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan 5M.
(yosi)
Discussion about this post